Lapas Jelekong Kbb Minim Pengawasan

EKSPOSE : Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti narkotika, di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Kamis (1/8/2019). (foto : WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

EKSPOSE : Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti narkotika, di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Kamis (1/8/2019). (foto : WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pengawasan terhadap kepemilikan telepon genggam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung longgar. Alhasil warga binaannya leluasa mengendalikan peredaran narkotika.

Hal itu terungkap setelah jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi membekuk dua pria berinisial CR (20) dan AK (28). Diketahui, CR merupakan warga Kampung Neglasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, sementara AK merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. Keduanya ditangkap hari, Senin (8/7/2019).

Dari keterangan tersangka, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan, keduanya melakukan transaksi dengan orang yang mengendalikan dari dalam Lapas Jelekong.

“Mereka berkomunikasi dengan orang dalam Lapas menggunakan telepon genggam,” kata Rusdy, usai gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (1/8/2019).

Rusdy menjelaskan, saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap CR, tersangka mengaku ada orang lain lagi yang terlibat dalam kasus narkotika kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan tersebut, dua orang tersangka ini mengaku jika pengendali peredaran narkotika yang melibatkan mereka, yakni oleh seorang tahanan di Lapas Jelekong, berinisial DK (33).

“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 32 gram dan ganja kering siap edar seberat 450 gram,” tuturnya.

Setelah DK ditangkap, muncul nama lain yang terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Mereka adalah SW (25) dan MA (20).

“SW diamankan pada hari Rabu (24/7/2019) serta MA hari Kamis tanggal (25/7/2019) di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Mereka tak lain adalah kurir yang juga dikendalikan dari dalam lapas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Jelekong Kelas II A Bandung, Gun Gun Gunawan, tidak menampik jika pelaku yang disebutkan oleh pihak Polres Cimahi itu, merupakan warga binaannya.

“DK merupakan tahanan Lapas Jelekong, dia pindahan dari Lapas Cianjur, dengan kasus narkotika juga,” kata Gungun, yang turut hadir dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Kendati demikian, terkait komunikasi di dalam lapas, Gungun tidak mengetahui bagaimana teknisnya. Ia hanya mengira-ngira, komungkinan komunikasi yang dilakukan bisa menggunakan ponsel atau kode-kode laing yang hanya diketahui oleh jaringannya sendiri.

“Kalau soal komunikasi, kita tidak tahu teknisnya bagaimana. Kemungkinan dengan ponsel, karena ada yang disita dari pelaku luar lapas. Bisa juga saat mereka menjenguk pelaku DK, sebetulnya membicarakan transaksi,” jelasnya.

(dan)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …