POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar menggelar kegiatan workshop mengenai penerapan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran setiap daerah.
Acara yang digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung dihadiri Kasubaud I BPK Jabar, Emy Mutiarini, Kasubaud II BPK Jabar, Hesti Sumaryono, Kasubaud III BPK Jabar, Thomas Ipung Anjarwasita, dan perwakilan Humas Pengorov Jabar serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota/kabupaten se-Jabar.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa menuturkan, dasar hukum penerapan basik Akrual mengacu pada Undang-Undang nomor 17/ 2003 pasal 36 dan Undang – Undang nomor 1/ 2004 pasal 70. Selain itu penerapan akuntansi berbasis akrual tidak lebih bersifat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara khususnya untuk meningkatkan keandalan penyajian nilai hal dan kewajiban pemerintah, selain itu perhitungan biaya lebih akurat untuk mencapai suatu output tertentu sebagai dasar penilaian kinerja dibandingkan jika hanya berbasis kas.
“Kami ingin mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntable dan transparan sesuai visi BPK itu sendiri,” ucapnya kepada wartawan usai acara workshop, Selasa (23/8/2016).
Arman menambahkan, beberapa pihak pun akan terlibat untuk penerapan SAP diantaranya pemerintah daerah bertanggungjawab menyiapkan infrastruktur kelembagaan, melatih SDM dan memanfaatkan aplikasi kemudian ditunjang dengan peran Kementrian Dalam Negeri harus menyiapkan kebijakan lalu fasilitasi bimtek implementasi kebijakan serta monitoring evaluasi.
“Ada pula peran pihak terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan, BOKP dan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP),” terangnya.
Namun dalam pelaksanaannya, Arman mengakui, penerapan SAP di lapangan masih ditemui adanya pengelolaan aset suatu daerah belum optimal dan belum ditelusuri keberadaanya serta catatan aset tetap tidak didukung data rincian ada pula tanah yang belum bersertifikat.
“Ada juga realisasi belanja daerah belum didukung bukti pertanggung jawaban yang lengkap dan sah, maka kami terus sosialisasikan perihal penerapan SAP agar lebih tertata rapih,” ujarnya.
Secara garis besar penerapan SAP berbasis Akrual adalah sebuah perubahan di dalam proses pencatatan dan pelaporan anggaran agar lebih mudah transparan dalam hal pemeriksaan di setiap Pemda kota/ kabupaten se-Jabar. (arh)