POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Pengumuman lembaga pemeringkatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap Bursa Saham Indonesia (BEI) bak petir di siang bolong. Dalam perdagangan Jumat (16/10/2026),
IHSG turun 11,57 persen. Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya. Beberapa di antaranya terjun 14, bahkan hampir 15 persen.
“BEI oleh MSCI ”dikarantina” di area standalone. Pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia untuk membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya pada standing seperti itu. Koreksi MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah.
“Namun, MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,” paparnya.
Dalam laporan kinerja BEI dan OJK ke DPR secara bertahap menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI. BEI, KSEI, dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI. OJK juga telah menaikkan free float dengan tiering berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15, 20, dan 25 persen. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa.
Pertanyaanya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuilpun dari MSCI? Masih Ada Persoalan Bahwa masih ada praktik ”pengaturan harga” dalam perdagangan saham di bursa Indonesia kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa, itu juga harus kita akui.
“Bahkan, KSEI dan OJK perlu didorong menyempurnakan kembali granularitas investor, membuka seluas luasnya akses informasi dengan sebenar-benarnya atas kepemilikan saham para pihak. Saya kira ini tuntutan yang wajar dari MSCI sebagai lembaga pemeringkat. Saya memahami sepenuhnya MSCI sebagai panduan investor tentu saja merasa berkepentingan memberikan informasi yang utuh. Tujuannya, agar para investor dapat mengambil tindakan investasi dengan matang dan akurat disertai analisa resiko yang memadai. Salah satunya karena dukungan data kepemilikan saham yang akurat. Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan. Sayangnya semua upaya perbaikan oleh otoritas bursa seolah tanpa makna di mata MSCI,” paparnya.
Lembaga Pemeringkatan Lain
“Kita bandingkan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti FTSE Russel. Indonesia diklasifikasikan dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Keputusan ini diambil oleh FTSE Russel setelah melihat upaya perbaikan terhadap klasifikasi investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat,” katanya.
“Sekali lagi, saya tidak menolak koreksi dari MSCI, sepanjang di dedikasikan penuh untuk perbaikan pasar modal. Namun, bila bertujuan membawa kebaikan, kenapa membuat kegaduhan berulang dan tindakan itu berdampak “merusak” pasar bursa saham Indonesia,” paparnya.
Menguntungkan Hedge Fund
Ironisnya, ketika harga saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya asing juga menyerok kembali saham saham yang diperdagangkan di BEI, yang dianggap buruk oleh MSCI.
Saat MSCI me-standalone-kan BEI pada 16 Oktober 2026, IHSG jatuh, nyatanya ada yang ambil untung, asing beli hingga Rp 9,18 triliun.
“Tentu saja, saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG, dan memberi jalan investor asing untuk profit taking. Namun, fakta yang sulit kita pungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund,” katanya.
“Sekali lagi, pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proxy dari sang adikuasa,” tegasnya.
“Ada petuah bijak, saya kira layak untuk kita renungkan bersama. Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak injak saat mencari jarum,” pungkasnya. (*)


















