POJOKBANDUNG.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi tetap kondusif, namun kepastian berusaha harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap perizinan dan perlindungan lingkungan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan perizinan maupun lingkungan menjadi penghambat investasi. Namun, investor juga tidak boleh mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
“Perhatian terhadap investasi itu sangat tinggi. Tapi perhatian itu seiring dan sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga investasi secara bersih,” kata KDM saat memimpin rapat membahas persoalan gudang penyimpanan limbah di Subang.
Menurut dia, investasi yang sehat membutuhkan proses perizinan yang efektif sekaligus penegakan hukum. Pemerintah harus membedakan antara persoalan yang memang harus ditindak dengan persoalan administratif yang masih dapat diselesaikan melalui mekanisme perizinan.
“Kalau itu benar, laksanakan saja. Kalau itu salah, tidak diserang pun berhentikan,” ujarnya.
KDM menegaskan pendekatan serupa berlaku terhadap persoalan lingkungan. Ia menyebut pemerintah harus tegas terhadap aktivitas seperti pertambangan ilegal, pembuangan limbah tidak pada tempatnya, maupun pencemaran.
Namun, ketegasan tersebut tidak berarti pemerintah harus selalu mengambil pendekatan penghentian kegiatan usaha. Dalam kasus gudang penyimpanan limbah di Subang, KDM justru meminta persoalan yang ditemukan segera diperbaiki agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan.
Ia meminta proses perizinan gudang dipercepat sepanjang dokumen dan persyaratannya telah lengkap.“Beresin saja daripada luba lobi,” kata KDM.
Bagi KDM, kepastian hukum justru menjadi bagian penting dari iklim investasi. Perusahaan, menurut dia, akan lebih tenang menjalankan usaha apabila seluruh aktivitasnya memiliki dasar perizinan yang jelas.
“Saya ini bukan tipe orang yang nekan untuk cari sesuatu. Saya mah yang salah ya kita benerin,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan agar investor tidak terjebak pada biaya-biaya di luar ketentuan hanya untuk menutupi persoalan administrasi.
“Saya bantu perusahaan agar bisa berusaha dengan tenang dibanding Bapak bayar biaya-biaya siluman dalam setiap bulan untuk menutupi kesalahan. Ngapain capek? Lebih baik kita ini benar biar tenang,” kata KDM.
Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa lokasi yang digunakan perusahaan untuk menyimpan limbah diperuntukkan sebagai gudang, bukan industri pengolahan limbah. Sementara fasilitas pengolahan limbah yang digunakan perusahaan saat ini berada di Cikarang.
KDM kemudian mendorong agar perusahaan tidak hanya menyelesaikan persoalan gudang, tetapi mulai menyiapkan pembangunan industri pengolahan limbah di Subang.Menurut dia, fasilitas tersebut dapat dikembangkan untuk melayani kebutuhan pengolahan limbah dari sejumlah industri, sehingga tidak hanya menjadi solusi bagi satu perusahaan.
“Siapa tahu bahwa industri itu bukan hanya nanti limbah BYD, tapi industri-industri yang sudah ada pabrik pengolahannya,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan lingkungan sekaligus dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi baru bagi Subang. KDM meminta agar pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut juga melibatkan tenaga kerja lokal.
Dalam rapat itu, pihak perusahaan menyampaikan sekitar 200 orang telah bekerja dan 95% di antaranya merupakan warga Subang.“Segera bikin industri pengolahannya di sini. Lumayan industri pengolahan, mempekerjakan 200 orang, kerja lagi orang situ,” ujar KDM.
Ia juga meminta perusahaan segera mencari lahan dan memproses perizinan untuk pembangunan fasilitas tersebut.Menurut KDM, penyelesaian persoalan investasi harus dilakukan dengan cara yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan, sementara investor diberikan ruang untuk memperbaiki persoalan dan melanjutkan kegiatan usahanya secara legal.
Pendekatan itu juga terlihat dari arahan KDM kepada pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan sejak awal. Ia meminta camat dan perangkat daerah mengetahui berbagai aktivitas usaha di wilayahnya sehingga persoalan perizinan tidak baru diketahui setelah pembangunan berlangsung.
“Kenapa saya tegas? Kita lagi bangun infrastruktur. Kalau kita bangun infrastruktur kemudian tidak berimbang juga, pembangunan tidak akan selesai-selesai,” katanya.
KDM juga mengaitkan pengawasan investasi dengan penataan kawasan. Menurut dia, jalur industri harus memiliki standar infrastruktur dan pengaturan kendaraan yang sesuai, sementara kawasan wisata dan kawasan resapan air perlu dijaga dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.
Karena itu, aspek tata ruang, perizinan, lingkungan hingga analisis dampak lalu lintas harus diperhitungkan sejak awal sebelum investasi berjalan.“Kasihan juga investor sudah bangun di tempat itu, tiba-tiba hari ini enggak boleh oleh gubernur,” ujarnya.
Bagi KDM, persoalan tersebut menjadi alasan pemerintah perlu hadir sejak awal untuk memastikan investasi ditempatkan di lokasi yang tepat, memenuhi ketentuan, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.Ia menegaskan kehadirannya dalam persoalan tersebut bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan memastikan masalah yang ditemukan memiliki jalan keluar.
“Oleh Saya dipanggil (rapat) cari solusi,” pungkasnya.




















