POJOKBANDUNG.com- Pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba yang di dalamnya terdapat aturan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Semula, ijin sepenuhnya dilaksanakan melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema prioritas.
Salah satu tujuan adanya skema tersebut adalah memberikan kesempatan dan keadilan pembagian sumber daya alam baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
Upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM dalam mengelola tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah dan dipilih UMKM mana saja yang layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, hanya UMKM yang punya kompetensi,” ucap dia Dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2).
Hal itu pula lah yang harus diupayakan pemerintah, bahwa para UMKM dan koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Pemberian pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung harus juga diberikan.
“Jadi harus jelas sisi perencanaan program dengan kapasitas di lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di lapangan yang menentukan ini akan bisa berhasil atau enggak.”
Dalam diskusi yang sama, dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Encep Dulwahab menyebut pemerintah harus membangun pola sosialisasi yang memiliki semangat dalam rangka peningkatan ekonomi UMKM dan koperasi di sektor tambang.
“Itu seharusnya pemerintah terus menjelaskan ke publik bahwa ini adalah penyemangat ekonomi untuk UMKM dan koperasi agar dapat pemerataan ekonomi. Apalagi jika memang kebijakan ini awalnya diniatkan untuk pemerataan ekonomi lebih cepat,” katanya.
“Harus ada penjelasan dari pemerintah yang benar-benar kompeten di bidangnya secara intensif. Karena bagaimana pun media adalah tangan panjang pemerintah. Dan jangan sekali reaktif dalam merespons kritik publik,” jelas dia. (dbs)