POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA-Tim Biro Hukum KPK buka-bukan dalam sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kamis (6/2/2025).
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto memberikan uang sebesar Rp 400 juta untuk penyuapan, menyinggung kedatangan Harun Masiku dengan Eks Ketua MA Hatta Ali, hingga mantan Pimpinan KPK Firli Bahuri diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) saat penangkapan Harun.
Anggota Tim Biro Hukum KPK Endang Tri Lestari menjabarkan, pemberian uang oleh Hasto Kristiyanto tersebut terjadi pada 16 Desember 2019.
Baca Juga : Usai Mangkir Minggu Lalu, Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dicecar Kejari 10 Jam
Saat itu, Kusnadi selaku staf Hasto menghadap Donny Tri Istiqomah (advokat PDIP) di ruang rapat DPP PDIP di jalan Diponegoro. Kusnadi memberikan uang tersebut didalam bungkus amplop warna cokelat.
“Mas, ini ada perintah Pak Sekjen. Untuk serahkan uang operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful dan Rp 600 juta dari Harun’,” ungkapnya menirukan pernyataan Kusnadi.
Uang itu rencananya digunakan untuk menyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Tim biro hukum KPK juga menjabarkan hal cukup mengejutkan dalam sidang preperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (6/2/2025).
Di antaranya, dugaan kedekatan Harun dengan Ketua MA 2012-2022 Hatta Ali.
“Dan diyakini Harun Masiku mempunyai pengaruh di Mahkamah Agung,” terangnya.
Pengaruh Harun di lembaga MA itu yang diduga membuat PDIP memperjuangkan Harun untuk lolos saat maju di DPR RI 2019-2024.
Caranya menempatkannya di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 yang merupakan basis PDIP. Padahal, Harun sendiri merupakan orang Toraja.
“Keistimewaan” Harun inilah yang membuatnya diupayakan untuk tetap lolos, meski dalam proses penghitungan suara Harun kalah dengan suara hanya 5.878. Jauh dibandingkan Reizky Aprilia yang mendapat perolehan suara 44.402 dan berhak menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia.
Dijanjikan akan menjabat Komisioner KomnasHAM atau Komisioner BUMN
Dalam persidangan kemarin, KPK juga mengungkapkan, Hasto melalui Kader PDIP Saeful Bahri meminta agar Reizky mau mundur dan dijanjikan akan menjabat sebagai Komisioner KomnasHAM atau Komisioner BUMN.
Anggota Tim Biro Hukum KPK Kharisma Puspita Mandala membeberkan perkara lain.
Keterlibatan Firli
Yaitu, mengenai keterlibatan Firli yang diduga turut serta membocorkan perkara operasi tangkap tangan (OTT).
Saat itu, pada 8 Januari 2020 tim penyidik KPK telah berhasil menangkap beberapa orang dalam perkara suap PAW DPR RI ini.
Di antaranya Saeful Bahri, Donny Tri, Agustiani F Tio, dan Wahyu Setiawan di beberapa tempat berbeda.
KPK belum sempurna melakukan tangkap tangan
Namun dihari yang sama, pukul 16.00 WIB, Firli yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK mengumumkan lewat konferensi pers bahwa KPK sedang melalukan OTT di KPU.
“Padahal, KPK belum sempurna melakukan tangkap tangan. Lantaran Hasto dan Harun belum bisa diamankan,” paparnya.(elo/dio/jawa pos)