Hindari Calo Saat Ajukan Klaim, Peserta Bisa Manfaatkan Kanal Online Resmi BPJAMSOSTEK

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang mengingatkan peserta atau ahli waris agar menghindari calo saat pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menegaskan, sangat tidak disarankan peserta atau ahli waris menggunakan jasa calo. Meskipun panjangnya antrian onsite di kantor dan banyaknya kepesertaan hingga ke desa-desa, akan tetapi Rizal menjamin kemudahan pengajuan klaim.

“Belakangan ini, kami menemukan adanya penggunaan calo saat proses pengajuan klaim. Kami sangat tidak menyarankan,” ucap Rizal.

Rizal menyebut, untuk menghindari calo
saat pengajuan klaim, peserta atau ahli waris bisa memanfaatkan aplikasi atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk proses klaim.

“Peserta atau ahli waris yang memang lokasinya jauh dari kantor cabang dapat menggunakan fitur JMO untuk saldo di bawah Rp10 juta atau kanal lapak asik dengan saldo diatas Rp10 juta dalam melakukan pengajuan klaim. Apabila ada keraguan atau membutuhkan informasi tambahan masyarakat bisa menghubungi pic perangkat di desa atau pembina desanya,” papar Rizal.

Banyaknya peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di desa-desa ini, salah satunya berkat program perlindungan petani dari pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu program dari desa-desa yaitu 1 desa 100 pekerja renta.

Terkait calo ini, Rizal tidak dapat melarang sebab hal tersebut berdasarkan kesepakatan dan kemauan peserta atau ahli waris.

“Sebab kalau pakai calo tentu ada biaya tambahan dan berdasarkan yang kami temukan ternyata besar juga pembagiannya. Kami sarankan kembali untuk dapat memanfaatkan kanal online kita,” terangnya.

Dia memastikan proses klaim berlangsung cepat yaitu uang santunan dapat diterima paling lama lima hari setelah BPJS Ketenagakerjaan menerima berkas pengajuan dengan lengkap. (*)

loading...

Feeds