Penanganan Sampah Sungai Citarum: Gubernur dan Bupati Bandung Soroti Komitmen Bersama

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa proses pembersihan sampah yang menumpuk hingga menjadi sedimen di Sungai Citarum memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan.

“Proses pembersihan memerlukan total 1,5 bulan, meskipun untuk jembatan itu sendiri hanya butuh tiga hari agar bersih. Namun, sampah yang di dasar sungai terus naik ke permukaan,” kata Bey. Rabu (19/6).

Menurut Bey, setelah dilakukan pembersihan oleh Pemdaprov Jabar dan Satgas Citarum Harum, diketahui bahwa tumpukan sampah tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga menumpuk hingga ke dasar sungai.

“Pembersihan perlu diperpanjang karena sampah di dasar terus naik ke atas. Jika hujan, sampah terbawa arus; saat kemarau, sampah diam dan kemudian naik ke atas,” ujarnya.

Bey menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah.

“Harus ada komitmen kuat dari warga dan pemerintah untuk tidak buang sampah sembarangan. Diharapkan ada perubahan signifikan,” katanya.

Menanggapi masalah ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan alat berat untuk menangani sampah di sektor 9 Citarum yang terletak di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

“Kami akan mengirim long arm dan alat berat amfibi untuk membantu membersihkan sampah di sana,” ucapnya.

Dadang menekankan bahwa penanganan masalah lingkungan tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif karena masalah lingkungan bersifat geografis dan saling terkait, termasuk antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

“Masalah sampah ini tidak boleh menjadi ego sektoral, ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepala daerah di Bandung Raya untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani Sungai Citarum, sehingga masalah sampah di sungai tersebut bisa segera teratasi.

“Kepala daerah harus hadir dan memberikan solusi serta kebijakan dalam rapat penanganan sampah Sungai Citarum. Ketidakhadiran kepala daerah atau Pj Bupati dan Wali Kota di kawasan Bandung saat rapat pada Selasa, 18 Juni 2024, menunjukkan kurangnya komitmen,” tegasnya.

Dadang menyatakan bahwa diperlukan komitmen tinggi dan keseriusan dalam penanganan masalah Sungai Citarum.

loading...

Feeds

BYD M6 Diperkenalkan di GIIAS Bandung 2024

POJOKBANDUNG.com – Setelah sukses memperkenalkan kendaraan listrik (EV) unggulannya di GIIAS Jakarta dengan total pemesanan mencapai 2.920 unit, serta di …