AKHIR-akhir ini viral di media sosial antara orang tua siswi nonmuslim dengan pihak kepala sekolah SMKN 2 Padang yang protes terkait kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah SMKN 2 Padang. Terungkap 46 siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang memakai hijab kecuali Jeni Hia Sultan Jeka Kampai.
Dilansir dari detiknews (Sabtu, 23/01/2021) 2:38 WIB. Faktanya siswi nonmuslim, sama sekali tidak merasa adanya paksaan terkait dengan kebijakan dari pihak sekolah tersebut. Mereka menganggap bahwa itu hanya sebagai atribut saja. Padahal peraturan jilbab tak dipaksakan justru siswi SMKN 2 Padang mereka menerima tanpa paksaan, dan mereka diberikan dispensasi mengenai kegiatan keagamaan.
Namun di tengah pro dan kontra kebijakan sekolah tersebut seharusnya masyarakat dan pemerintah menilai secara adil contohnya kasus yang menimpa Anita Wardhana, siswi sekolah menengah atas negeri (SMAN) 2 Denpasar-Bali yang dilarang menggunakan kerudung saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anita menolak larangan tersebut dan pihak sekolah pun memberi pilihan kepada siswi kelas XI lepas hijab atau pindah sekolah. (gelora.co.08/01/2014).
Sungguh inkonsisten. Terlepas dari pro dan kontra terkait kebijakan pihak sekolah tersebut. Kemendikbud Nadiem Makariem langsung merespon terkait aturan dari pihak SMKN 2 Padang. Padahal banyak sekali problem yang lebih penting untuk diselesaikan oleh pihak Kemendigbud itu sendiri, salah satunya PJJ (pembelajaran jarak jauh) banyak problem yang dihadapi oleh siswi, kebanyakan dari mereka yang memang merasa terus ditekan dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Akibatnya banyak siswi yang stres dan bunuh diri.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak) kembali menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di wilayah Tarakan Kalimantan Utara berinisial AN (15) siswa yang diduga melakukan bunuh diri, CNN Indonesia. Sabtu 31/10/2020. Pukul 20:45.
PJJ (pembelajaran jarak jauh) masih ada yang krisis terkait masalah ekonomi sehingga banyak dari para siswi tidak punya kuota, handphone dan lain-lain. Namun, persoalan demikian dianggap biasa-biasa saja.
Anehnya juga pemerintah seolah-olah berpihak pada yang disukai saja, padahal kasusnya sama dengan kasus Anita. Ini menjadi bukti bahwasanya pemerintah anti syariat Islam dan hal ini juga adalah upaya meliberalisasi para remaja. Di mana mereka dipisahkan dari ajaran Islam dalam ranah berpendidikan. Akibatnya kenakalan remaja yang semakin tinggi paham liberal menggerogoti, aborsi narkoba, seks bebas LGBT karena generasi Islam sudah kehilangan identitas agamanya karena akibat paham liberal.
Di samping itu, sangat miris pemerintah memfasilitasi masuknya budaya liberal ke tubuh generasi. Korean wave diapresiasi sedangkan hijab distigmatisasi. Seharusnya peran penting pemerintah dalam merespon dan menangani problematika yang dialami oleh generasi sekarang yang harus diurus dan ditangani. Terlepas dari itu pemerintah juga harus berperan penting dalam menangani problem yang terjadi di tengah-tengah generasi sekarang.
Peran pemerintah dalam menangani problem yang terjadi itu adalah wajib karena itu tugas pemerintah. Namun, justru sekarang bertolak belakang pemerintah yang seharusnya menangani problem yang terjadi di tengah-tengah generasi sekarang malah dianggap sebagai problem yang tidak penting. Seolah-olah pemerintah lepas tangan dalam menangani problematika yang terjadi. Inilah akibatnya yang dilahirkan di sistem buatan manusia akibatnya seperti sekarang. Generasi sekarang semakin terpuruk, arah tujuan hidup yang tidak jelas sehingga banyak yang bunuh diri.
Berbeda halnya dalam sistem Islam kurikulum pendidikannya dibangun berlandaskan aqidah Islam. Sehingga setiap pelajaran dan metodenya akan disusun selaras dengan asas Islam. sehingga banyak kemudian generasi yang dilahirkan dalam sistem Islam adalah generasi yang membawa perubahan dan generasi pembangunan peradaban. Generasi itu seperti, Muhammad Al-Fatih dan Sultan Al-Ayyubi mereka dibimbing berdasarkan aqidah Islam yang sesuai dengan fitrahnya.
Dalam sistem pendidikan Islam waktu pelajaran untuk memahami tsaqofah Islam dan nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar. Sistem Islam sangat berperan penting dalam membimbing generasinya terbukti banyak generasi yang dilahirkan dari sistem terbaik, maka generasinya akan baik pula.
Berbeda dengan sistem sekarang, generasinya buruk dilahirkan dari sistem yang buruk. Maka ketika kita ingin mengubah generasi yang sekarang maka ubah dulu pola pikir mereka dan disinilah letak adanya sebuah peran negara sebagai penggerak. Wadah untuk bisa mengubah skala besar problem yang terjadi dan tentu negara tersebut adalah yang berhukum pada Al- Qur’an, as-sunah, ijma dan qiyas.
Maka dari itu, ketika negara sudah berhukum pada aturan Allah, maka bukan hanya problem dari segi pendidikan saja yang diusut secara tuntas melainkan semua problem yang dihadapi oleh umat dari segi ekonomi, politik dan lainnya. Itu akan ditangani oleh negara secara keseluruhan. Sehingga tidak akan ditemukan permasalahan yang pada saat ini terjadi, generasi cerdas, cemerlang, bertakwa, dan memiliki adab.
Allah Swt. berfirman:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapa kah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang 2 yang yakin.” (QS. Almaidah-50).
Wallahu a’lam bishshawab.