POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Persidangan pengeroyok suporter Persija Jakarta,
Haringga Sirila berlanjut. Persidangan kali ini menghadirkan beberapa saksi yang meringankan terdakwa para terdakwa.
Dari semua saksi ahli ada yang paling mencolok, yakni saksi Agus Woro dari Goni Abdurahman. Agus mengatakan bahwa terdakwa Goni sering datang ke stadion hanya untuk berjualan, bukan nonton sepak bola.
Dalam kesaksian yang ditanyakan langsung oleh pengacara terdakwa (Goni Abdurahman), Dadang Sukmawijaya menanyakan, latar belakang kliennya sehari-hari.
Agus menyampaikan, dalam kesehariannya Goni berjualan aksesoris dan rak sepatu di Pasar Baru Bandung. Dirinya yang merupakan saudara kandung tidak mengetahui bahwa Goni datang pada saat pertandingan Persib melawan Persija.
“Goni kadang berbohong nonton sepak bola. Saya tidak tau kalau dia sering nonton. Dia setiap pertandingan untuk berjualan air minum kemasan bukan nonton,”ujar Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/3).
Selain itu, kata Agus, Goni juga diketahuinya memang sering berjualan air mineral kemasan pada saat laga Persib berlangsung. Namun orang tuanya juga kerap menegur bahwa saat berjualan tidak di izinkan mengenakan atribut Persib.
“Dia penggemar Persib dan setiap main (Persib) pasti datang berjualan,”ungkapnya.
Setelah kejadian, seluruh keluarga tidak ada yang mengetahui bahwa Goni terlibat dalam aksi brutal pemukulan terhadap seorang suporter Persija sebelum laga dimulai.
“Semua tidak mengetahui dan tidak ketemu Goni saat ke Stadion Si Jalak Harupat. Dia saat itu jualan minuman kemasan, bukan buat nonton,”kata dia.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Melur Kimaharandika juga menanyakan, apakah Agus mengetahui tentang sepatu Goni yang ada percikan darah.
Agus mengaku tidak mengetahui secara ditail, akan tetapi ia hanya mengetahui sepatu yang ada percikan darah adalah sepatu Goni.
“Kalau ada darah tidak tau, tapi kata orang lain bilang itu ada,” imbuhnya.
Seperti tidak puas dengan jawaban Agus, Melur kemudian menanyakan lebih jelas apakah pernah melihat Goni memakai sepatu yang terdapat percikan darah tersebut.
Agus menjawab pertanyan tersebut dengan singkat, bahwa ia tidak pernah melihat Goni memakai sepatu itu.
“Belum pernah lihat,” jawab Agus.
Untuk diketahui, selain Goni Abdurahman dalam persidangan turut juga dihadirkan beberapa saksi yang meringankan kepada terdakwa Aldi Ansyah, Aditya, Budiman, Dadang Supriatna, Joko Susilo dan Cepy Gunawan.