POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Belakangan ramai seruan tarik dana massal dari bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) di media sosial.
Hal itu sejalan dengan adanya pembentukan superholding BUMN Danantara.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, seruan tersebut tergolong black campaign yang berakibat merugikan perekonomian nasional.
”Saat ini bank-bank BUMN memiliki fundamental yang sangat baik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka juga dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Piter Senin (23/2/2025).
Menurut dia, ajakan penarikan dana tersebut berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah.
Selain itu, dapat berpengaruh ke bank skala kecil.
”Keberadaan Danantara tidak ada hubungannya dengan kinerja Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Justru ajakan menarik dana itu bisa menyebabkan gejolak sistem keuangan secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sejumlah bank BUMN pun telah menyampaikan fundamental keuangan yang solid dan operasional yang berlandasan good corporate governance (GCG).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman karena secara operasional juga diawasi oleh regulasi yang ketat.
Baca Juga : PSSI: Terima Kasih Coach Indra Sjafri!
Mereka juga peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Umum Himbara Sunarso menyatakan, kinerja fundamental perbankan pelat merah solid.
Hal itu tecermin dari laba yang diperoleh, kredit yang sehat, dan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh.
Plus, didukung tata kelola prudent untuk terus tumbuh secara berkelanjutan.
Kinerja Himbara sangat solid
”Di tengah dinamika tantangan ekonomi global, fundamental kinerja Himbara sangat solid. Selain itu, Himbara juga memastikan seluruh layanan operasional perbankan berjalan dengan lancar dan aman. Nasabah tetap mendapatkan akses layanan optimal terhadap berbagai produk dan layanan keuangan,” tuturnya.
Dia memastikan, dana para nasabah ikut serta dalam program penjaminan simpanan yang diselenggarakan oleh LPS.
Bank-bank Himbara juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Dana nasabah aman
”Partisipasi dan tata kelola tersebut memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana mereka aman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (han/c19/dio/jawa pos)