Dana Kasus Korupsi Perum Tirta II Diduga Masuk Kantong Seorang Politisi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk mengungkap aliran dana korupsi Perum Tirta II.

Mereka menduga politikus berinisial AN menerima aliran dana tersebut.

Desakan tersebut disampaikan ratusan massa aksi yang digelar di depan Kantor Kejati Jabar dan Polda Jawa Barat, pada Rabu (12/2).

Koordinator Aksi Agus Syarifudin menyebut mengatakan pengungkapan aliran dana korupsi itu diperlukan sebagai bentuk komitmen transparansi penegakan hukum.

“Mendorong Kejati Jabar untuk terus menindaklanjuti korupsi Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017, yang hingga saat ini KPK belum mengungkap aliran dana korupsi,” ujar Agus dalam orasinya.

Padahal, Agus mengatakan kasus korupsi Perum Jasa Tirta II tersebut telah memiliki putusan inkrah sejak tahun 2021 kemarin. Sementara hingga saat ini, kata dia, KPK tidak kunjung mengungkap aliran dana korupsi kepada salah seorang politisi senior.

Di sisi lain, Agus mengatakan politisi berinisial AN juga diduga menerima aliran dana terkait penempatan individu tertentu sebagai Direksi atau Komisaris di BUMN.

Ia menyebut AN kerap menggunakan pengaruhnya dalam proses rekrutmen untuk menempatkan rekan aktivisnya dalam sejumlah jabatan strategis BUMN.

“AN juga diduga menerima aliran dana dari rekomendasi Direksi dan Komisaris BUMN serta menggunakan pengaruhnya dalam rekrutmen pejabat BUMN,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Agus mengatakan pihaknya mendorong agar Kejati Jabar ataupun Polda Jawa Barat agar bisa mengungkap kasus korupsi serta aliran dana yang telah diterima oleh AN

“Ini sebagai salah satu komitmen kami untuk menagih janji tunggakan kasus yang sampai per hari ini belum bisa diselesaikan para penegak hukum,” pungkasnya.

loading...

Feeds