Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp189,2 Triliun


BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024. Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan for pojokbandung.com

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024. Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan for pojokbandung.com

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1% secara year on year (YoY).

Dengan begitu, Oni mengatakan bahwa dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial.

Baca Juga : Umumkan Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik

Lebih lanjut, ia menerangkan, strategi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.

Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, strategi lainnya yang akan kami lakukan yaitu, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang return di masa depan,” kata Oni kepada Kontan, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga : Enam dari Delapan Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Dengan begitu, ia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance).

Di sisi lain, Oni juga mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 yakni, meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya

Ia menilai, hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile. Meskipun demikian, Oni menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan.

Baca Juga : Korlantas Polri Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Elevasi Jalan dan Ketiadaan Jalur Pengaman Ikut Jadi Sorotan

Adapun untuk total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.

“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal,” kata Ogi di Jakarta Rabu (18/12).

Menurutnya, semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat.

Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien mengapresiasi atas hasil dana kelola Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024, serta sebagai Badan Hukum Publik, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mengelola dana amanah peserta secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Semoga di tahun 2025 peserta yang dilindungi progam BPJS Ketenagakerjaan meningkat khususnya pada program jaminan pensiun dan target yang ditetapkan dapat tercapai.” tutup Zeddy. (sol)

loading...

Feeds