POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Subang mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi.
Sebanyak 10.168 botol miras, ratusan liter ciu, 500 knalpot brong dan 46.000 butir petasan, serta 1,25 kuintal zat kimia berbahaya, serta ribuan butir obat obatan terlarang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat stoom walls di halaman Polres Subang, Jumat (20/12/2024).
Pj Bupati Subang bersama sejumlah pejabat Forkopimda dan tokoh agama turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga :Tinjau Pembanguan Jalan, Ini Harapan Pj Bupati Imran untuk Subang Kedepan
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa minggu terakhir.
Operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru di wilayah Subang.
“Pemusnahan barang bukti dalam rangka jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga :KPU Subang Klaim Belum Menerima Jadwal Kampanye Paslon
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.
“Pemberantasan miras, narkoba sediaan farmasi ilegal, kita lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto guna melindungi generasi muda dari bahaya barang barang haram tersebut, ” ujar Ariek kepada awak media
Sementara itu, Pj Bupati Subang Imran menyatakan dukungnnya kepada Polres Subang dan jajarannya untuk mengontrol, mengurangi dan memusnahkan miras untuk melindungi generasi muda di wilayah itu.
Baca Juga :Pemkab Subang Peringati Hari Kesaktian Pancasila “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”
“Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan kepolisian dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya miras ini. Kami berharap semua unsur masyarakat ikut antisipasi narkoba dan miras ilegal. Peredaran barang itu mengganggu proses pencapaian Indonesia Emas 2045. Mari jaga generasi Subang, ” ujarnya. (Anr)