POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Hari Santri tahun ini tidak ada kado kebijakan baru dari pemerintah.
Kementerian Agama (Kemenag) memilih fokus mengatasi persoalan segala bentuk kekerasan di pesantren.
Karena belakangan isu kekerasan di pesantren masih terus bermunculan.
Baca Juga : Pansus Haji DPR Berhasil Ungkap Sejumlah Kejanggalan, Saksi Kemenag Berkali-Kali Bilang Tidak Tahu
Setiap tahunnya Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Kemenag secara khusus menyampaikan persiapan menyambut Hari Santri 2024 sekaligus penyelenggaraan Religion Festival di Jakarta Senin (7/10/2024).
’’Kebijakan yang kami kampanyekan, kami mendorong pesantren ramah anak,’’ kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rohmad.
Abu menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan khas Islam.
Dalam kesehariannya, pesantren mengajarkan ilmu-ilmu agama.
Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H pada 7 Juni 2024
Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mengamalkan ajaran agama.
Salah satu ajaran agama yang harus diajarkan adalah, anti kekerasan.
’’Sehingga anak yang mondok merasa aman, nyaman, dan senang belajar di pesantren,’’ tuturnya.
Baca Juga : Kemeriahan Pesta Kemenagan Persib Bandung Hinga Penuhi Jalan di Kota Bandung
Abu menegaskan Kemenag terus berupaya meminimalisir kasus kekerasan, perundungan, dan sejenisnya di lingkungan pesantren. Namun dia menegaskan, upaya tersebut tidak bisa dijalankan Kemenag sendirian. Butuh kolaborasi pengelolaan dan pengasuh pesantren, orang tua santri, dan lingkungan sekitar.
Abu menegaskan Kemenag terus mendorong supaya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang menyenangkan bagi para santri. Sehingga santri bisa meneruskan spirit para ulama terdahulu. Yaitu semangat untuk terus belajar. Tidak hanya belajar keilmuan, tetapi juga kehidupan.
Dalam kesempatan itu Abu juga menyinggung mengenai dana abadi pesantren. Dia mengatakan sepanjang tahun ini, Kemenag menerima kucuran hasil pengelolaan dana abadi pesantren sekitar Rp 250 miliar. Dana abadi pesantren sendiri dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Abu mengatakan kucuran dana tersebut diantaranya digunakan beasiswa bagi para santri.
’’Beasiswa S1, S2 dan seterusnya baik di dalam maupun di luar negeri,’’ tuturnya.
Selain itu juga digunakan untuk kursus atau pendidikan non gelar di dalam maupun luar negeri.
Misalnya kursus bahasa Arab atau kitab kuning di sejumlah negara. (wan/jawa pos)