DPR Ngotot Alokasi Tunjangan Perumahan

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Kendati menuai kritik, rencana DPR RI memberikan tunjangan perumahan bagi wakil rakyat tidak berubah.

DPR Ngotot Alokasi Tunjangan Perumahan

Suasana rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. Foto-foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa rencana itu punya alasan kuat.

Yakni, kondisi rumah jabatan anggota (RJA) yang sudah tidak layak huni.

Senin (7/10/2024) Indra memperlihatkan kondisi RJA di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Jawa Pos, tidak semua rumah dalam kondisi tidak layak huni sebagaimana klaim Sekjen DPR.

Masih ada beberapa rumah yang sekilas terlihat layak ditempati.

Indra mengakui, jika diklasifikasi, memang ada rumah yang kondisinya masih baik. Tapi, ada pula RJA yang kurang baik, bahkan masuk kategori rusak parah. Mulai atap bocor hingga dinding yang banyak rembesan air akibat rusaknya instalasi plumbing (perpipaan) yang tua.

’’Bangunan di sini dibangun tahun 1980-an,’’ kata Indra saat berkunjung ke RJA DPR RI di Kalibata kemarin. Menurut Indra, kerusakan tersebut kerap dikeluhkan anggota DPR.

Indra mengatakan, kajian terkait RJA dibuat sejak dua tahun lalu. Dari kajian tersebut, muncul opsi memberikan tunjangan perumahan. ’’Kajian itu kami sampaikan kepada pimpinan (DPR, Red),’’ imbuhnya. Soal besaran tunjangan, Indra menyebut masih dalam proses kajian.

Di sisi lain, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, mengganti fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan jelas akan menambah beban anggaran.

Apalagi, pemberian tunjangan itu justru didahulukan ketimbang kepentingan rakyat yang kesulitan secara ekonomi. (tyo/c6/bay/jawa pos)

 

loading...

Feeds