Ratusan Warga Gruduk Kejati Jawa Barat Tuntut Muller Cs Dipenjara

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ratusan massa aksi dari Forum Dago Melawan berunjuk rasa di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (15/7). Mereka menuntut pihak Kejaksaan agar segera melanjutkan proses penanganan hukum untuk trio Muller yang kini dinilainya jalan di tempat.

Koordinator, Forum Dago Melawan, Angga Saputra mengatakan diadakannya aksi unjuk rasa tersebut lantaran tidak berjalannya proses peradilan bagi Muller dan Jo Budi Hartanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan Nomor B/438/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum Polda Jabar, Mei lalu.

“Tadi kita sudah melakukan dialog dengan pihak kejaksaan mengenai percepatan proses jangan sampai kita kembali di BAP lagi, kemudian dokumen-dokumen yang diserahkan ke kejaksaan itu, dari kejaksaannya masih juga belum lengkap dan lain sebagainya,” kata Angga.

Pihaknya khawatir, berlarutnya proses peradilan terhadap dua tersangka kasus sengketa lahan di Dago Elos tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak Muller Cs lepas dari gugatan lewat praperadilan. “Lamanya proses ini tentu akan mengulur waktu belum lagi informasi yang kami terima pihak Muller Cs sudah menunjuk pengacara untuk mengajukan praperadilan,” ujarnya.

“Karena itu, ini kita tidak mau kecolongan bahwa ada banyak permainan-permainan mungkin di dalam pengadilan maupun di luar yang bisa mafia tanah ini lakukan, sehingga mereka bisa terbebas dari dugaan tindak pidana ini dari status tersangka,” sambungnya.

Pihaknya pun meminta kepada Kejati Jabar untuj segera merampungkan seluruh proses yang dibutuhkan untuk menyeret duo Muller tersebut ke penjara. “Kami minta agar tim Kejati bisa mengenjar atau mengekspos kasus ini di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan agung,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa dikejar sebelum tanggal 22 juli ini sekarang,” harap dia.

Kendati begitu, pabila nantinya keputusan berbeda dikeluarkan oleh Kejati menyoal kasus ini dan Pengadilan menggelar sidang praperadilan Muller Cs, ia mengaku pihaknya akan kembali turun ke jalan guna menekan agar proses praperadilan tersangka Muller Cs dapat dibatalkan.

“Artinya kalau tidak ada putusan di tanggal 22 dari kejaksaan tinggi dan praperadilan mereka (Muller Cs) berjalan, tentu saja posisi kami sangat dirugikan sehingga di antara tanggal 22-25 kami akan turun ke jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan massa aksi, Zan mengungkap bahwa aksi yang digelar kali ini diikuti sekira dua ratus orang warga yang datang dari wilayah Dago Elos untuk menuntut hak ruang hidupnya dipulihkan dari ancaman penggusuran paksa yang coba dilakukan oleh Muller bersaudara.

“Hari ini kita lakukan aksi di sini untuk menuntut supaya duo Muller ini bisa segera dipenjara, sesuai dengan penetapan tersangka yang sudah berlaku sejak Mei lalu,” pungkas Zan. (rup)

loading...

Feeds