Industri Hasil Tembakau Terpuruk Akibat Kenaikan Cukai

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Industri Hasil Tembakau (IHT) mengalami tekanan berat akibat kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan ancaman pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja. Dilansir dari laman resmi Jawa Pos, Selasa (11/6/2024).


Benny Wachjudi, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menyatakan kenaikan cukai yang tinggi telah mengurangi produktivitas industri rokok nasional. Pada tahun 2019, produksi rokok mencapai 357 miliar batang, namun turun menjadi 318 miliar batang pada tahun 2023.

Menurut Benny, produksi rokok putih mengalami penurunan dari 15 miliar batang menjadi kurang dari 10 miliar batang. Secara keseluruhan, produksi IHT merosot dari 350 miliar batang sebelum pandemi menjadi di bawah 300 miliar batang setelah pandemi.

Penurunan produksi ini juga berdampak pada penerimaan negara dari CHT. Pada tahun 2023, realisasi penerimaan negara dari CHT tercatat sebesar Rp 213,48 triliun, hanya 97,78 persen dari target APBN 2023. Sebelumnya, penerimaan cukai dari rokok selalu mencapai atau melebihi target.

Tren penurunan penerimaan negara berlanjut hingga tahun ini. Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penerimaan negara dari cukai hingga April 2024 mengalami koreksi sekitar 0,5 persen year-on-year menjadi Rp 74,2 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan CHT yang menyumbang 96 persen dari total penerimaan cukai.

Benny juga mencatat bahwa penurunan produksi rokok tidak mengurangi jumlah rokok di pasar. Sebaliknya, konsumen beralih ke rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal yang semakin menjamur.

Di sisi lain, Bambang Haryo Soekartono, pengamat kebijakan publik, mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok berdampak luas pada masyarakat, termasuk mengurangi pendapatan UMKM yang terkait dengan penjualan rokok.

Menurut Bambang, tarif CHT yang tinggi juga mengancam keberlangsungan pabrik-pabrik rokok di Indonesia dan kesejahteraan karyawan IHT yang mencapai 5,8 juta orang. Jika industri ini terus tertekan, dampaknya akan meluas ke lingkungan sekitar, termasuk kos-kosan dan tempat makan yang bergantung pada karyawan IHT.

Bambang berharap cukai rokok tidak naik signifikan pada tahun depan. Kenaikan double digit selama ini tidak sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah 10 persen.

Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan kebijakan cukai yang ideal dan seimbang dengan melibatkan berbagai pihak terdampak dalam diskusi sebelum menetapkan tarif. “Pemerintah harusnya berdialog dengan perwakilan masyarakat, seperti asosiasi pengguna rokok dan pengusaha rokok, sebelum memutuskan kenaikan cukai,” pungkasnya.

Loading...

loading...

Feeds