POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang menyosalisasikan Aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang melakukan sosialisasi ke 3 perusahaan yaitu PT Kahatex, PT Wintai dan PT Micro Garment terkait manfaat penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara onsite di masing-masing aula pertemuan persusahaan.
Dalam sosialisasi tersebut materi paparan disampaikan Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Een Kurniasih .
Di tempat terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada HRD perusahaan PT Kahatex, PT Wintai dan PT Micro Garment telah memberikan kesempatan kepada pihak yang telah menyosialisasikan terkait JMO serta prosedur dan persyaratan klaim menggunakan aplikasi tersebut.
“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim dan sudah banyak fitur-fitur lainnya yang memudahkan peserta kita dalam mencari informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rizal.
Baca Juga: Perbaikan Rumah Sukirman Dieksekusi Jabar Bergerak KBB, Progress Pembangunan Capai 75 Persen
Dia menjelaskan, solusi JMO memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Rizal.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Belanja Baju Lebaran di Bandung
Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia. Semoga dengan adanya aplikasi JMO ini kita bisa memberikan kemudahan untuk peserta kita dan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “tutup Rizal. (**)