POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan untuk seluruh umat islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan israel, termasuk membeli kurma produk Israel karena bersifat haram. Karena hampir 75% kurma di seluruh dunia yang diperjual-belikan adalah produk dari Israel yang ditanam di tanah Palestina.
Seperti yang dikutip dari berbagai media, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarmoto. Ia menjelaskan bahwa kurma hasil produksi Israel hukumnya haram.
“Di bulan Ramadan ini jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, namun jadi haram karena uang hasil penjualannya itu digunakan untuk membunuh warga Palestina.” Ujarnya.
“Produk-produk dari Israel itu bermacam-macam bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang baru-baru diberitakan di media adalah kurma. Kalau ada kurma dari Israel usahakan jangan membelinya. Karena ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan.” Tambah Ketua MUI Sudarmoto.
Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad pun menyetujui dengan adanya Keputusan dari MUI mengenai haramnya kurma dari Israel.
Peringatan tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina. Lebih teliti lagi dalam membeli sesuatu, dan hindari produk apapun dengan barcode yang dimulai dengan 729 karena nomor tersebut adalah nomor seri untuk Israel.
Untuk itu, kalian mesti menghindari daftar merk kurma yang berasal dari Israel. Berikut 10 Daftar merk kurma hasil produksi Israel yang masih banyak dijual di toko e-commerce.
1. Hadiklaim
2. Jordan River
3. King Solomon
4. Kalahari
5. Carmel Agrexo
6. Desert Diamond
7. Bomja
8. Shams
9. Delilah
10. Premium Medjoul
Kurma sendiri menjadi salah satu makanan yang selalu dicari dibulan Ramadan, karena kurma sangat cocok disantap saat sahur dan berbuka puasa. Maka dari itu, dengan memboikot produk-produk Israel terutama kurma, itu bisa menjadi senjata untuk memperlemah kekuatan Israel dan juga sebagai upaya agar Israel dapat menghentikan agresinya di Gaza Palestina. (*)
Lismaya Widiya Rayani / Universitas Muhammadiyah Bandung