POJOKBANDUNG.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tasikmalaya mengimbau kepada para peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan dalam pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkhususnya di Wilayah Priangan Timur.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Zeddy Agusdien mengimbau kepada seluruh peserta dalam pengajuan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang sudah kami sediakan di kantor cabang terdekat.
”Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari dan tidak menggunakan jasa calo, khususnya bagi peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT,” ucap Zeddy.
Zeddy juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan klaim, mudah dan sama sekali tidak ada pungutan biaya sepeserpun.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat pekerja jika ditemukan upaya permintaan data oleh oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, untuk berhati-hati dan tidak menanggapi hal tersebut.
Komunikasi resmi kepada peserta selalu menggunakan media resmi/official yaitu domain: www.bpjsketenagakerjaan.go.id serta blasting email kepada peserta secara official oleh BPJS Ketenagakerjaan menggunakan [email protected] sehingga peserta tidak dapat membalas email tersebut.
”Untuk mendapatkan informasi resmi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat menghubungi call center 175, serta dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” tutup Zeddy. (sol)