Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di KBB Meningkat

ILUSTRASI

ILUSTRASI

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Bandung Barat mengalami peningkatan. Hal itu lantaran banyak korban berani buka suara terkait peristiwa yang dialaminya.


Berdasarkan data DP3P2KB sepanjang tahun 2023 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan mencapai 58 kasus.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 berjumlah 53 kasus dan 2021 tercatat sebanyak 51 kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A KBB, Rini Haryani menjelaskan, pada tahun 2023 ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual menjadi kasus yang mendominasi di KBB.

“Jadi dari 58 laporan kasus ini, paling banyak adalah ekerasan dan pelecehan terhadap anak dengan 30 kasus,” katanya.

Ia menambahkan, rasio prevalensi di Kabupaten Bandung Barat terbilang rendah jika dibandingkan dengan prevalensi di tingkat nasional.

“Rasio prevalensi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Bandung Barat dialami hampir oleh 4 orang dari 100.000 orang perempuan dan 5 orang dari 100.000 orang anak,” katanya. .

“Sementara itu, prevalensi kasus kekerasan perempuan dan anak secara nasional dialami oleh 13 orang dari 100.000 orang perempuan, dan 18 orang dari 100.000 orang anak,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejumlah program yang digulirkan Pemkab Bandung Barat dinilai efektif mendorong para korban untuk melaporkan peristiwa pahit yang dialaminya.

“Hadirnya program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak) dari pemerintah membuat para korban atau orang korban berani speak up dan melapor agar aparat berwajib mengusut tuntas,” katanya.

“Selain itu korban bisa segera diberi pendampingan hukum dan pemulihan trauma. Kami akan memastikan bahwa para korban mendapat layanan kesehatan serta pemulihan trauma. Itu yang paling penting agar masa depannya tetap tak terganggu,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya gencar kampanye program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan atau PAAREDI CEKAS. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif menghindari tindakan kekerasan dan pelecehan melalui pola asuh yang benar.

“PAAREDI CEKAS iji muncul sebagai respons terhadap fenomena dan tantangan yang terkait dengan anak dan remaja di era digital. Maka orang tua dan masyarakat harus paham tentang tantangan di era ini,” pungkasnya. (kro)

Loading...

loading...

Feeds