Pemkab Bandung Barat Dapat 607 Kuota untuk Formasi PPPK

ilustrasi

ilustrasi

NGAMPRAH — Pemkab Bandung Barat mendapatkan kuota sebanyak 607 orang untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022.

Data BKPSDM KBB menyebut, 607 orang ini terdiri 431 tenaga guru, 63 tenaga tehnis dan sisanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebanyak 113.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu pengumuman resmi terkait pelaksanaan tes bagi PPPK ini.

“Untuk saat ini kita masih menunggu jadwal pasti dari pemerintah pusat,” katanya, Kamis (28/7).

BACA JUGA: Pertumbuhan Konsumsi Listrik Kawasan Bandung Barat Jadi Tumpuan

Ia menambahkan, dengan kuota PPPK tahun 2022 tersebut dinilai cukup membantu Pemkab Bandung Barat dalam ketersediaan ASN yang ada di wilayahnya.

“Kuota ini dinilai cukup ideal dan membantu Pemkab Bandung Barat,” katanya.

Ditemui terpisah, Plt Sekdis Disdik KBB, Dadang A Sapardan mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya formasi tersebut. Pasalnya, jumlah tenaga guru honorer di KBB masih banyak.

“Berdasarkan data yang ada dan memenuhi syarat pada pendaftaran awal yakni sebanyak 3226 orang,” katanya.

Ia menyebut, para tenaga guru yang dinyatakan lulus pada tahap pertama yakni sebanyak 1314 dan tahap kedua 743 orang.

“Tentunya kita bersyukur bahwa para tenaga guru honorer yang ada di KBB mempunyai kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK,” tuturnya.

(kro)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …