Tersandung Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditetapkan tersangka kasus pornografi. (Istimewa)

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditetapkan tersangka kasus pornografi. (Istimewa)

POJOKBANDUNG.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka terkait kasus pornografi. Hal ini berdasarkan penyidikan yang sudah dilakukan penyidik dan pemeriksaan terhadap Dea.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan status tersangka setelah kepolisian melakukan pemeriksaan penyidik terhadap perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut.

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/3).

Auliansyah mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut juga berdasarkansejumlah bukti yang ditemukan melalui penelusuran siber. Bukti tersebut berupa konten-konten seperti video dan foto-foto bernuansa pornografi yang dibuat oleh Dea dan disebarkannya sendiri.

Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” tuturnya.

Auliansyah menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Bahkan kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah Dea karena menjual foto seksi lewat situs pornografi OnlyFans. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, polisi menangkap wanita tersebut di daerah Malang.

Auliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Maret 2022 malam. Dea merupakan seorang konten kreator yang kerap menyuguhkan konten bernuansa pornografi di salah satu situs berbayar. Penangkapan Dea dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.

Dea saat ini menjadi sorotan karena mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilannya dari sana sangat karena iseng menjajakan pose-pose seksinya. Pernyataannya tersebut dikatakan saat menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier belakangan ini.

(jpg)

loading...

Feeds