POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, menghadiri Sosialisasi MPC dan Rakor Program Pemberantasan KPK.
Ia menjelaskan, kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MPC) tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah yang dilakukan oleh KPK.
“Program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi dari MCP berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi.
“Hal tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa,” jelasnya.
Ia menyebut, delapan area intervensi ini merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi. Setiap area intervensi tersebut kemudian diturunkan ke dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang implementasi dan kemajuannya dievaluasi KPK secara berkala.
“Tentunya area rawan korupsi harus lebih diawasi terlebih ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(kro)