POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Aktivitas kawasan wisata di Kabupaten Bandung Barat di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 aglomerasi Bandung Raya masih beroperasi.
Namun kegiatan di kawasan wisata dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah kembali melonjak di Kabupaten Bandung Barat.
Pelaksna Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal menerapkan sejumlah pengetatan termasuk di pintu masuk KBB.
“Kebijakan PPKM level 3 ini daerah yang berada di wilayah aglomerasi memiliki diskresi untuk menentukan kebijakan tertentu,” ucapnya.
Ia menambahkan, aktivitas ekonomi di kawasan wisata di wilayahnya saat ini sudah kembali bergeliat pasca kasus Covid-19 sempat menurun hingga nol kasus.
“Bagaimana pun kegiatan ekonomi masyarakat terutama di kawasan wisata harus tetap berjalan. Tetapi tidak mengabaikan risiko bertambahnya kasus Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menekan mobilitas wisatawan di luar wilayah aglomerasi pihaknya menerapkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi pengunjung.
“Pengunjung yang datang wajib sudah divaksin Covid-19 serta menunjukkan hasil PCR negatif dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap objek wisata,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya pun meminta untuk pengelola wisata agar membatasi kapasitas pengunjung yang datang. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan.
“Termasuk pengelola wisata yang mempunyai tempat makan untuk membatasi kapasitas dan waktu makan sesuai arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
(kro)