POJOKBANDUNG.com – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video syur berdurasi 61 detik dari perempuan yang mirip artis Nagita Slavina.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan video tersebut adalah hasil sebuah editan, yang seolah-olah mirip dengan istri dari Raffi Ahmad.
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” ujar Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Wisnu mengatakan, saat ini polisi fokus untuk memburu pembuat dan pengunggah video syur tersebut. Namun dalam waktu dekat pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik terlebih dahulu.
“Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kita akan klarifikasi,” katanya.
Wisnu menjelaskan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut. Pasalnya pelapor hanya memberikan barang bukti berupa tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.
“Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang mirip dengan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut, karena telah meresahkan masyarakat.
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya Pitra melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.
(jpc)