POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandung Barat (KBB) membutuhkan armada baru. Pasalnya, kendaraan yang ada saat ini sebagian tidak laik digunakan.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan KBB, Meidi menjelaskan saat ini dari total 6 unit kendaraan yang ada, 3 di antaranya kondisinya menghawatirkan oleh karena itu jarang dipergunakan saat kondisi darurat.
“Sekarang ini kami punya 6 unit armada dan tersebar di 4 pos. Di Lembang, Cililin, Cikalongwetan, dan Mako Damkar KBB di Kota Baru Parahyangan, tapi 3 kendaraan sudah tidak layak jalan,” katanya, Rabu (8/12).
Meidi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan penambahan armada sebanyak 5 unit kendaraan, terdiri dari 2 unit fire truck, 2 water supply, dan 1 unit mobil komando untuk ditempatkan di kantor Pemda dan pos wilayah.
“Insya Allah tahun depan ada 5 unit armada baru dari anggaran APBD senilai Rp8 miliar. Pengadaan itu sudah direncanakan tahun 2020, namun baru terealisasi tahun 2022,” katanya.
Ia menyebut, armada Damkar yang baru tersebut didesain khusus disertai fitur yang canggih dan berbeda dengan armada sebelumnya.
“Armada tersebut bisa jadi merupakan yang terbaik dan terlengkap dibandingkan armada damkar di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran KBB sudah mengajukan bantuan ke Gubernur Jabar berupa 2 unit armada dan alat pelindung diri (APD) namun batal lantaran anggaran terdampak pandemi Covid-19.
“Kami menyayangkan tidak jadinya bantuan dari provinsi, tapi bisa dimakluminya juga karena kondisi keuangan daerah yang terimbas COVID-19,” ujarnya.
Adanya tambahan 5 unit armada baru ini, maka total armada truk Damkar yang dimiliki KBB berjumlah 11 unit.
Namun jika bicara ideal, maka jumlah armada tersebut masih kurang mengingat luas wilayah KBB yang harus dicover.
“Rencananya satu unit fire truck dan satu unit water supply akan ditempatkan di kompleks Pemda KBB, untuk mempercepat penanganan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau bicara ideal, ya setiap kecamatan satu armada, selain di kantor pemda,” pungkasnya.
(kro)