POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat saat ini telah 50 persen menyusul wilayah KBB yang telah berada pada PPKM Level 2.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, saat ini telah memberlakukan WFO 50 persen dan WFH 50 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
“Walaupun tidak banyak perubahan setidaknya untuk menentukan jadwal (aplus) fifty-fifty lebih mudah mengaturnya,” katanya, Rabu (27/10).
Ia menambahkan, sejauh ini kinerja ASN tidak terganggu dengan adanya kebijakan terkait WFO 25 persen dan WFH 75 saat penerapan PPKM Level 3 sebelum KBB turun ke level 2.
“Kinerja kita tidak terganggu lantaran adanya WFH maupun WFO karena di rumah pun ASN tetap bekerja,” katanya.
Asep menyebut, sejauh ini penerapan WFH tersebut berimbas positif terhadap kinerja ASN. Pasalnya, para ASN ini terbiasa bekerja menggunakan teknologi informasi terbaru.
“Justru ini mempercepat rencana pemerintah membiasakan ASN bekerja menggunakan teknologi informasi,” katanya.
Ia mengimbau, ASN senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin di tengah bertambahnya kapasitas kerja di kantor. Dengan begitu, potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dapat diminimalisir.
“Walaupun sudah turun ke Level 2, makanya harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (kro)