Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.
“Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi, dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” tutup Roswita.
Sementara itu di Bandung Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi mengatakan, bahwa di wilayah operasionalnya sudah menginformasikan ke seluruh peserta BPJAMSOSTEK di lingkungan Kota dan Kabupaten Bandung
“Kami harap BSU ini dapat membantu produktifitas usaha masyarakat dan membantu perekonomian masyarakat di situasi seperti ini, kami juga harapkan hal ini dapat menyadarkan para pelaku usaha bahwa manfaat dari terdaftar program kami akan selalu berpihak pada kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.