Polisi Awasi Pengendara Knalpot Bising

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Jajaran Satlantas Polres Cimahi akan menindak pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Pasalnya, tak sedikit warga yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot yang bukan bawaan motor standar itu.


Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menegaskan, akan langsung menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising. “Karena sangat mengganggu masyarakat dan pengendara lainnya,” ujarnya.

Ia katakan, kendaraan roda dua berknalpot bising akan ditilang dan knalpotnya langsung dicopot untuk diganti dengan knalpot pabrikan.

“Sanksi untuk pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising akan kami lakukan penilangan dan knalpotnya akan kami copot lalu kami sita,” tuturnya.

Pihaknya bakal meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan kendaraan knalpot bising melintas, terutama saat akhir pekan.

“Kami tingkatkan patroli saat jam rawan, terutama Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi banyaknya kendaraan roda dua yang melintas dengan menggunakan knalpot bising,” terangnya.

Bahkan, pihaknya akan lakukan sweeping dan operasi ke tempat berkumpul masyarakat, terutama komunitas motor dengan knalpot bising.

“Knalpot bising ini sangat mengganggu ketenteraman, terutama bagi warga sekitar. Itu mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.

(kro/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …