POJOKBANDUNG.com – BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya gencar dalam upaya memperluas cakupan kepesertaannya. Tetapi, selalu memenuhi kewajiban untuk memberikan hak-hak setiap peserta. Seperti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyerahkan klaim program Jaminan Kematian (JKM) kepada 13 peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi Forum ARWT, kader posyandu dan kader KB di Kota Tasikmalaya dengan total santunan Rp 546 juta untuk 13 orang ahli waris @ Rp 42 juta.
Penyerahan santunan diberikan secara simbolis oleh Plt Walikota Tasikmalaya H.M Yusup didampingi deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Dodo Suharto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Rachmat Mahmuda, bertempat di lapangan upacara Balai Kota Tasikmalaya Senin ( 8/3).
Dalam sambutannya Plt Walikota Tasikmalaya mengatakan dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat baik, bagus, sehingga kita mengimbau kepada masyarakat pekerja di Kota Tasikmalaya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena iurannya tidak begitu mahal, ketika kita mengalami musibah, meninggal karena sakit ataupun kecelakaan, kita dapat langsung jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ini salah satu bentuk kita harus mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saya mengimbau masyarakat pekerja di seluruh Kota Tasikmalaya terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, sehingga semua pekerja terjamin di dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Insya allah bermanfaat bagi pekerja dannkeluarga pekerja. Di Pemkot Tasikmalaya sendiri mempunyai beberapa forum salah satunya forum ARWT yang semua anggotanya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan santunan ini merupakan salah satu wujud dan peran nyata kehadiran pemerintah khususnya Pemerintah Kota Tasikmaya dalam melindungi seluruh warga pekerja di Kota Tasikmalaya. Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman dan nyaman,” tuturnya.
Sementara itu Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Dodo Suharto mengatakan
Pertama tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah mendukung penyelenggaraan jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Tasikmalaya, tadi disampaikan oleh Plt Walikota Tasikmalaya bahwa beliau menghimbau seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kota Tasikmalaya baik non ASN dilingkup Pemerintah Kota Tasikmlaya agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .
“Persyaratannya mudah, biayanya murah mulai Rp.13.000 untuk Non ASN dan Rp. 16.800 untuk pekerja informal perorang perbulan sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Tasikmalaya mengatakan bahwa kepesertaan BPJAMSOSTEK di kota Tasikmalaya masih sangat sedikit yaitu 22 ribu pekerja sedangkan angkatan kerja yg ada sekitar 120 ribu orang baik pekerja formal, informal dan jasa konstruksi.
“Kami mengharapkan kerja sama sosialisasi yang lebih insentif bersama pemerintah kota Tasikmalaya lebih di tingkatkan di masa-masa yang akan datang agar target 120 pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan semakin cepat tercapai,” pungkasnya.
(sol)