Percepat Proses Lelang Pembangunan Infrastruktur

ilustrasi lelang pembangunan

ilustrasi lelang pembangunan

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Akibat adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan adanya pejabat fungsional umum yang harus dilantik, membuat proses lelang pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemkot Cimahi sempat harus terhambat hingga awal Maret 2021.


Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai lelang. Itupun hanya pengadaan non fisik yaitu pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, mengatakan, adanya Perpres itu sempat menjadi hambatan, akibatnya belum ada satu paket lelang untuk infrastruktur yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cimahi.

“Tapi beberapa hari lalu ada Perpres lagi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk pejabat pengadaan dari jabatan fungsional umum,” kata  Achmad Nuryana, Senin (1/3/2021).

Sehingga dengan adanya aturan itu maka Pemkot Cimahi bisa tetap melanjutkan proses lelang tanpa harus menunggu melantik pejabat fungsional umum.

“Jadi sekarang gak ada alasan lagi untuk menunda lelang, dasar hukumnya jelas. Kalau kemarin sempat ada kekhawatiran,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, untuk lelang fisik khusus bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemprov Jawa Barat awalnya juga sempat terkendala. Sebab harus menunggu perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Sedangkan tanda tangan Perwal harus melalui rekomendasi Kemendagri.

“Sekarang semua kendala itu sudah selesai, kini sedang dalam proses penginputan,” terangnya.

Program PEN dari Pemprov Jabar yang didapat Pemkot Cimahi nilainya mencapai sekitar Rp219 miliar. Bantuan tersebut untuk pembangunan Stadion Sangkuriang sebesar Rp110 miliar, pembangunan Underpas Sriwijaya Rp105 miliar dan pengembangan ekowisata Cimenteng Rp4,5 miliar.

(bie/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …