Nakes Tidak Boleh Tolak Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil: Itu Bagian Bela Negara

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau gudang penyimpanan vaksin Covid-19, Komplek Pergudangan Multiguna Modern Bizpark, Kota Bandung, Rabu (6/1).

Emil, sapaanya, mengaku ingin memastikan prosedur penyimpanan vaksin Covid-19 tersebut.

“Saya kesini untuk memastikan tata cara keselamatan dan pengelolaan gudang vaksin Covid-19. Tadi masuk 3-4 orang saja ia menaikan suhu 1 sampai 2 derajat. Kalau terlalu banyak orang tidak bagus, rata-rata 4 derajat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, kebutuhan vaksin Covid-19 Jabar yang mencapai 67 juta dosis vaksin harapannya akan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok bagi 33,5 juta jiwa.

“Jumlah kebutuhan untuk menciptakan kekebalan imunitas kelompok itu 33,5 juta jiwa, kalau kali dua dosis ada 67 juta,” ungkapnya.

“Dengan begitu, akan terjadi herd immunity dan pemulihan ekonomi lebih cepat,” imbuhnya.

Vaksinasi tahap pertama, Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis yang terbagi dalam dua tahap distribusi.

Tahap I (5 Januari 2021) sebanyak 38.400 dosis untuk pelaksanaan vaksinasi 14 Januari 2021 atau menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM. Sementara Tahap II 58.680 dosis.

“Jabar sudah menerima kurang lebih 90 ribuan (97 ribu dosis vaksin), karena dibagi dua (tiap orang dua kali disuntik) hanya cukup untuk 45 ribu nakes tahap satu. Padahal nakes kita ada 150 ribu. Pada tahap dua kita akan berikan ke semua nakes,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, terdapat total 161.242 sasaran nakes 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk vaksinasi Covid-19.

Jumlah bisa meningkat dengan penambahan daftar SDM (Sumber Daya Manusia) lain pada fasyankes.

Untuk itu, Emil melanjutkan, pendistribusian vaksin Covid-19 Jabar akan secara proporsional berdasarkan tingkat penyebarannya.

“Ada 1.000 tenaga kesehatan pada zona merah dan 1.000 nakes (tenaga kesehatan) luar zona merah, maka proporsinya tidak akan sama meski sama-sama ada 1.000 nakes,” kata Emil.

“Akan lebih banyak nakes pada zona merah (yang mendapatkan vaksin lebih dulu). Maka, nanti Bodebek dan Bandung Raya yang akan mendapat porsi lebih banyak,” imbuhnya.

Emil menegaskan, Nakes tidak boleh menolak vaksinasi. Nakes yang telah mendapat jatah vaksin wajib menjalaninya sebagai bagian dari bela negara.

“Kita harap tidak ada (nakes yang menolak vaksinasi). Tadi pak presiden menyampaikan ini kewajiban negara berdasarkan UU tentang wabah. Itu yang menjadi dasar hukum, kenapa yang sudah terdaftar tidak boleh menolak,” pungkasnya.

(muh)

loading...

Feeds

KPA Subang Bentuk Warga Peduli AIDS

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang membentuk Warga Peduli AIDS, di Aula Kantor Kecamatan Subang, Selasa (11/3/2025). Hadir …