Puskesmas Sudah Bisa Kelola Keuangan Sendiri

Walikota Cimahi Ajay M Priatna, menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peningkatan layanan kesehatan beberapa waktu lalu.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna, menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peningkatan layanan kesehatan beberapa waktu lalu.

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Setelah lama menunggu, 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi akhirnya ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini.

Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola keuangan sendiri untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat penting dan mendadak. Puskemas akan lebih leluasa membuat kebijakan, dengan syarat untuk kepentingan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD ini sudah sesuai arahan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014.

“BLUD dibuat lebih ke peningkatan pelayanan ke masyarakat. (Sebetulnya) agak lambat karena beberapa pertimbangan,” kata Ajay.

Namun, kata Ajay, dia meminta status BLUD ini tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Dikhawatirkan, kata Ajay, status ini dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab untuk membuat semacam “raja-raja kecil”, yang dengan seenaknya menaikkan tarif. “Jangan pernah BLUD linier ke bisnis. Itu tidak boleh terjadi. Soal tarif dalam kendali Dinkes dan pakai Perwal,” ungkapnya.

Meski sudah jadi BLUD, lanjut Ajay, Puskesmas tetap mendapat pengawasan ketat dari Dinkes Kota Cimahi.

“Sekali lagi, BLUD masih dalam kendali Dinas Kesehetan yang akan mengawasi secara ketat,” kata dia.

Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listyarini menambahkan, tidak ada perbedaan yang begitu mendasar terkait perubahan status menjadi BLUD. Perbedaan hanya pada administrasi dan pengelolaan keuangan saja.

“Lebih ke arah tata kelola keuangan, bukan meningkatkan pendapatan. Akan ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pengelolaan pendapatan dari retribusi Puskesmas itu bisa langsung digunakan untuk kebutuhan intern Puskemas. Tak seperti dulu yang harus melalui Dinkes terlebih dulu. Kemudian dana Sisa Lebih Pendapatan (Silpa) yang bisa digunakan oleh Puskesmas.

“Agar tak salah arti dalam pengelolaan keuangan, kami sudah menyiapkan akuntan untuk membantu pengelolaan keuangan di Puskesmas,” pungkasnya.

(rls)

loading...

Feeds

KPA Subang Bentuk Warga Peduli AIDS

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang membentuk Warga Peduli AIDS, di Aula Kantor Kecamatan Subang, Selasa (11/3/2025). Hadir …