Anggaran Pilkada 2020 Rp 22 Miliar

WAWANCARA : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/2019).
(Foto:FIKRIYA ZULFAH/Radar Bandung)

WAWANCARA : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/2019). (Foto:FIKRIYA ZULFAH/Radar Bandung)

POJOKBANDUNG.com,SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan tambahan anggaran sebanyak 22 milyar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Asisten Pemerintah, Ruli Hadiana, mengatakan bahwa terkait anggaran Pilkada 2020 sudah mulai dicairkan, sehingga dapat digunakan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.

“Kegiatan tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai walaupun penyelenggarannya pada september 2020 tetapi untuk dana sudah mulai dicairkan,” ucap Ruli.

Pihaknya menilai Pilkada 2020 karena merupakan kegiatan yang strategis sehingga harus diprioritaskan. “Malahan kita sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyetujui tambahan anggaran sebanyak 20 milyar lebih,” tambah Ruli.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya membenarkan bahwa ada pengajuan penambahan anggaran Pilkada 2020 sebanyak 22 milyar. Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat terbaru dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 9775, yang menyebutkan harus ada kesesuaian honor untuk Ad Hoc yaitu anggota PPS, KPPS, dan PPDP.

“Sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini, KPU telah mengajukan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bandung, sebesar Rp 99 Miliar lebih dan sudah disepakati kedua belah pihak sesuai Naskah Peejanjian Hibah Faerah (NPHD) 1 Oktober 2019. Sehingga total besaran anggaran untuk Pilkada yang akan digelar 23 September 2020 mencapai Rp 121 miliar lebih. Anggaran yang paling besar yaitu untuk honor Ad Hoc yang mencapai hampir 60 persen,”  ujar Agus.

Penambahan anggaran tersebut cukup ideal. Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Bandung memiliki jumlah hak pilih yang paling banyak, diantara delapan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

“Pada Pemilu 2019, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung mencapai 2.360.659 hak pilih. Untuk DPT tahun 2020 akan diolah seusai hasil pemutahiran. Anggaran per hak pilih sebesar Rp. 41.900 di tahun 2019 dan tahun 2020 bisa mencapai Rp. 42.000 per hak pilih,” pungkas Agus.

(cr1)

loading...

Feeds