BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Masyarakat Majalaya Melalui Program BPU

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG  – BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bergerak di sektor formal bagi para pekerja formal di Indonesia, akan tetapi juga melindungi warga yang bekerja di sektor informal dengan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Perlindungan pada pekerja informal atau yang disebut juga dengan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja informal dapat terlindungi hingga hari tuanya.

Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya yang berada di Majalaya juga melayani program BPJS Ketenagakerjaan pada program pekerja informal Bukan Penerima Upah (BPU).

Antusiasme yang besar terlihat dari warga Majalaya yang ingin mendaftar program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya di Majalaya.

Jaminan yang sifatnya opsional dari program Bukan Penerima Upah (BPU) adalah program Jaminan Hari Tua, dimana program Jaminan Hari Tua tersebut merupakan solusi yang tepat bagi para pekerja informal yang ingin memiliki tabungan di hari tua.

“Kami berharap dengan adanya program Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan dapat secara luas melindungi pekerja informal. Tidak hanya melindungi para pekerja di instansi atau perusahaan tertentu, tetapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, driver ojek online dan sebagainya dengan manfaat jaminan yang sama,” ujar Alpian, Kepala Kantor Cabang.

(sol)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …