Calon Bupati Harus Bebas dari Radikalisme

Ilustrasi : Partai Golkar membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah Kabupaten Bandung pada 10 November 2019. (dok. Jawa Pos)

Ilustrasi : Partai Golkar membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah Kabupaten Bandung pada 10 November 2019. (dok. Jawa Pos)

pojoksatu.com,SOREANG – Proses seleksi calon Bupati Bandung periode 2020-2025 dari Partai Golkar dimulai pada 10 November 2019. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah bebas dari paham radikalisme.

 

Ketua Tim Seleksi calon Bupati Bandung, Cecep Suhendar menyatakan partainya memiliki enam tahapan bagi calon yang mendaftar. Yaitu penjaringan, penyaringan, penetapan, deklarasi, pembentukan tim dan pendaftaran. Ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 6/DPP/GOLKAR/V1/2016.

 

Penjaringan dilaksanakan pada 10 November 2019 hingga 30 November 2019, diawali dengan pengambilan formulir di DPD Golkar Kabupaten Bandung. Para calon harus memenuhi kriteria yang sudah disepakati dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2016. Persyaratan dasarnya adalah administrasi umum dan khusus.

 

“Persyaratan umum dimulai identitas kependudukan, terbebas dari gerakan radikalisme, memiliki konsep dan kesiapan serta hal-hal lain yang dipersyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata dia, Kamis (7/11).

 

Sedangkan persyaratan khusus adalah persyaratan yang diatur oleh internal partai, di antaranya aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak pernah tercela dan  memiliki kapabilitas.

 

Setiap calon juga harus memiliki kemampuan menggalang dukungan pembiayaan dalam kontestasi pilkada dan menandatangani surat perjanjian untuk melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar.

 

Selain itu, Partai Golkar juga akan melakukan audisi oleh akademisi, berupa uji visi dan misi kemudian juga akan memberikan pembobotan terhadap penghitungan, setelahnya akan dilakukan survei secara rutin.

 

“Pemaparan visi dan misi dilakukan secara terbuka agar media juga lebih tahu,” tutur Cecep.

 

Sesuai dengan ketetapan KPU, penerimaan calon pasangan dari partai politik harus disertai dengan rekomendasi dari pusat partai maka pada bulan April 2020 penetapan hasil Tim Seleksi akan diusulkan ke pusat. “Setelah rekomendasi keluar, kita akan mendeklarasikan di bulan Mei dan mendaftarkan pasangan calon pada 16-18 Juni 2020,” pungkas Cecep.

(cr1)

loading...

Feeds