PGRI Kabupaten Bandung Barat Minta Tes CPNS Ditunda

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG BARAT – Pembatasan usia guru honorer yang boleh ikut seleksi CPNS dinilai sebagai pemicu aksi mogok mengajar yang dilakukan guru honorer di 10 kecamatan di KBB. Karena itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta pemerintah pusat menunda pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dijadwalkan berlangsung 19 September 2018.

Ketua PGRI KBB Juhro Hamdan menuturkan, berkaca kepada keprihatinan itu, pihaknya meminta pemerintah pusat menunda pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Selain itu menurut Juhro, PGRI juga mengusulkan agar Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, direvisi.

“Memang, benar ada aksi mogok guru honorer hari ini. Untuk itu kami meminta agar seleksi CPNS ditangguhkan karena salah satu syaratnya yakni usia maksimal 35 tahun dinilai merugikan tenaga honorer kategori 2 (K-2),” kata Juhro ditemui di Lembang, kemarin.

Dia mengemukakan, guru honorer telah memberikan konstribusi besar terhadap dunia pendidikan di KBB. Keberadaan mereka cukup vital, membuat PGRI KBB bersikap untuk ikut memperjuangkan para guru honorer.

Apalagi aksi mogok mengajar guru honorer sangat berpengaruh besar terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM). Walaupun hal itu masih bisa ditanggulangi oleh guru PNS, dia meminta agar aksi mogok segera diakhiri.

“Kami mengusulkan guru honorer di sekolah negeri mendapat SK Bupati, peningkatan tunjangan guru honorer dari pemerintah daerah dan menaikan tunjangan daerah (tunda) bagi guru PNS, kepala sekolah, penilik, dan pengawas,” ujar dia.

Koordinator Guru Honorer K-2 KBB Muhamad Nurdin mengatakan, aksi mogok guru honorer yang dimulai senin lalu, dilakukan di 10 kecamatan, yakni Cipeundeuy, Cikalongwetan, Cipatat, Saguling, Sindangkerta, Gununghalu, Batujajar, Cipongkor, Lembang, dan Ngamprah. Rencananya mogok mengajar akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 17 September sampai 10 Oktober 2018.

“Di KBB terdapat 1.500 guru honorer K-2. Mereka banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun, tapi karena ada batasan usia banyak yang tidak bisa ikut seleksi CPNS tahun ini,” kata Nurdin.

Pj Sekda KBB Wahyu Diguna menuturkan, pihaknya memastikan agar saat sejumlah tenaga honorer mogok kerja tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

(bie)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …