Dadang menambahkan, visitasi akreditasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus sampai 8 September merupakan bentuk konfirmasi atas kebenaran dan keakuratan data evaluasi diri sekolah/madrasah.
Sebelum pelaksanakan visitasi, seluruh sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi telah menuangkan evaluasi diri masing-masing secara on line melalui aplikasi Daftar Isian Akreditasi (DIA). Karena itu, penugasan asesor ini merupakan langkah konfirmasi atas data yang telah diisikan pada aplikasi DIA oleh setiap sekolah/madrasah.
“Mengacu pada edaran yang dikirimkan BAN S/M Provinsi Jawa Barat, visitasi akreditasi akan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan asesor dari kabupaten/kota di Jawa Barat,” tambah Dadang.
Dalam penyambutan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Jalaludin mengharapkan agar visitasi akreditasi pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs dapat dilaksanakan secara profesional dan proporsional, sehingga nilai akreditasi yang diperoleh merupakan potret nyata dari setiap sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi akreditasi. Karena itu, seluruh asesor yang melaksanakan tugas ke Kabupaten Bandung Barat diharapkan melaksanakan penilaian dengan objektif.
“Pada pelaksanaan visitasi akreditasi terhadap SD/MI dan SMP/MTs, seluruh asesor dimohon untuk mengedepankan objektivitas penilaian, sehingga nilai akreditasi dapat dijadikan potret nyata dari setiap sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi,” pungkas Jalaludin.
(ymi/pojokbandung)