Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di SPBU Ciburuy Padalarang Ditangkap

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Empat pelaku pengeroyokan berujung kematian pengamen jalanan M. Angga Lesmana (25) di area SPBU Ciburuy Jalan Raya Ciburuy Kp. Baloper RT.02 RW.06 Desa Padalarang Kecamatan Padalarang pada Sabtu (25/8) lalu, berhasil di tangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Padalarang berhasil ditangkap.

Keempat pelaku berinisial II alias Jabir (30), WD alias Dilar (21), MY alias Ule (18) dan RDF alias BF (25) ditangkap ditempat pelarian Kp. Puncak suji Desa. Cinta kasih Kecamatan Cipongkor pada Senin (27/8/2018).

Mereka sempat berupaya menghilangkan barang bukti  dengan membakar pakaian yang dikenakan saat melakukan penganiayaan dan juga membakar gitar milik korban.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menerangkan, keempat pelaku kabur setelah mengetahui korban tewas. Antara pelaku dan korban saling kenal sering nongkrong di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pengakuan tersangka mereka saling kenal dan perbuatan dilakukan setelah terjadi ketersinggungan, cek cok mulut,”ungkapnya, Selasa (28/8/2018).

Saat kejadian, mereka dalam pengaruh minuman keras dan tidak berniat menghabisi korban. Korban juga sempat meminta pertolongan ke SPBU namun keempat pelaku mengejar menggunakan dua motor.

“Barang bukti kami sita satu bilah samurai dan pembatas jalan yang digunakan pelaku menganiaya korban,”katanya.

Kapolsek Padalarang, AKP I Nyoman Yudhana menambahkan, keempat pelaku ditangkap ditempat pelariannya setelah berupaya menghilangkan barang bukti.

“Di tempat pelarian mereka membakar baju yang dikenakan saat kejadian dan gitar milik korban,”paparnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara junto pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(bie)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …