POJOKBANDUNG.com, BOGOR – Pemkab Simalungun, Sumut, kembali memberikan beasiswa kepada Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB (Institut Pertanian Bogor).
Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak IPB sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.
“Kamis (2/8) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar 55 juta rupiah,” ungkap Rektor IPB Dr. Arif Satria dalam pernyataan resminya.
Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.
Rektor Arif mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang.
“Alhamdulillah, sekarang semua sudah clear. Tidak ada lagi tunggakan uang kuliah Arnita,” tandasnya.