Benarkah Pelantikan Komjen Iriawan Pjs Gubernur Jabar Melanggar UU? Ini Penjelasannya

Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat.Fot:jpnn

Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat.Fot:jpnn

Aturan lain yang jadi payung hukum pengangkatan Penjabat Gubernur, kata Bahtiar, adalah Permendagri 1/2018 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wagub, Bupati, Wabup, Walikota dan Wawalikota. Dalam Pasal 4 ayat (2) dinyatakan Penjabat Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat di lingkup pemerintah pusat atau provinsi.

“Dan, Gubernur yang sudah dua kali jabatan, Plt-nya ya saat gubernur dan wakil habis masa jabatannya. Ada yang habis masa jabatan setelah selesai Pilkada serentak ya tetap ada Plt sampai pelantikan gubernur baru,” katanya.

Dalam konteks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, masa jabatannya berakhir beberapa hari yang lalu, tepatnya 13 Juni 2018. Untuk mengisi kekosongan, Mendagri memutuskan mengangkat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar, yakni Iwa Karniwa.

“Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bahtiar.

Begitu juga dengan penunjukan Komjen Iriawan. Semua didasarkan pada aturan yang berlaku. Bahtiar akui, sempat ada pro kontra waktu Iriawan masih menjadi pejabat di Mabes Polri. Mantan Kapolda itu dipermasalahkan karena masih sebagai pejabat aktif Mabes Polri.

“Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu Sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian,” katanya.

Status Komjen Iriawan tambah Bahtiar, sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri, melainkan menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Sesuai Keppres, Mendagri melantik sampai pelantikan Gubernur Jabar Terpilih hasil Pilkada Serentak nanti,” kata Bahtiar.

(ald/rmol/pojoksatu)

loading...

Feeds