“Kami berpendapat ini tidak menjadi unsur potensi pajak sebab harus ada aktivitas usaha yang berizin terlebuh dulu. Kalau mereka kan hanya memperkenalkan diri kepada publik,” sambung Ema.
Meski begitu, Ema meminta kepada balon yang akan bertarung di Pilkada serentak di sejumlah daerah di Jabar, khususnya Kota Bandung untuk memperhatikan nilai estetika sebuah kota saat memasang APK. Jangan sampai merusak keindahan dan kenyamanan kota.
“Ada aturannya, APK jangan dipasang disembarang tempat, bisa semrawut. Kalau dirasa merusak dan mengotori sudut kota, kami akan koordinasi dengan pihak yang berkompeten untuk menertibkan,” pungkasnya.