Ini 3 Skenario Jika Calon Petahana Atty-Azul Menang di Pilkada Cimahi

Atty Suharti  saat hendak diperiksa KPK di Jakarta. Foto: Ist

Atty Suharti saat hendak diperiksa KPK di Jakarta. Foto: Ist

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Walikota Cimahi, Atty Suharti tengah terlilit masalah hukum. Kendati demikian, penetapan tersangkanya tak mempengaruhi status politiknya sebagai kontestan Pilkada Februari 2017 mendatang.

Atty dipastikan ikut serta dalam pesta politik lima tahunan tersebut. Syaratnya, belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap alias inkracht sebelum 15 Februari nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, menjabarkan skenario jika politisi Golkar ini kembali terpilih menjadi Walikota Cimahi periode 2017-2022.

Skenario pertama,jika Atty terpilih kembali, sementara dalam proses hukum yang dijalaninya dinyatakan tidak terbukti bersalah, bisa dipastikan ia bakal melenggang mulus menjabat Walikota Cimahi.

Skenario kedua, jika Atty terpilih, lalu pascapemungutan suara ia ditetapkan sebagai terpidana, kemenangan Atty tidak dianulir. Atty tetap dinyatakan sebagai pemenang. Namun, posisi Atty bakal digantikan Wakil Walikota terpilih, lantaran Atty mesti mendekam di penjara.

Skenario terakhir, sekaligus diprediksi menjadi yang paling sulit terjadi yakni Atty divonis bersalah 30 hari sebelum 15 Februari 2017. Jika demikian, Atty boleh diganti.

“Paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara. Tetapi kalau misalkan Bu Atty (keluar) vonisnya melampaui 30 hari sebelum pemungutan suara. Misalkan 21 hari, berarti dia gugur sebagai calon. Tetapi pencalonannya tetap jalan. Wakilnya sendiri (yang menjadi calon). Posisinya tetap sebagai Wakil (saat pemilihan),” kata Yayat.

“Nanti kalau menang. Dia (Achmad Zulkarnain) dilantik sebagai Wakil (Wali Kota Cimahi). Setelah itu, DPRD mengadakan sidang paripurna, biasanya mengangkat Wakil Wali Kota menjadi Walikota Cimahi. Kemudian (posisi) Wakil Walikota yang kosong, dipilih oleh DPRD,” pungkasnya. (ca/rmo/pojokbandung)

loading...

Feeds

KPA Subang Bentuk Warga Peduli AIDS

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang membentuk Warga Peduli AIDS, di Aula Kantor Kecamatan Subang, Selasa (11/3/2025). Hadir …