Gawat, Hutan Lindung Ciater Berubah Fungsi dan Terganggu Bangunan Vila

 

POJOKBANDUNG.com, SUBANG– Sekitar 50 hektare kawasan hutan bambu Ciater di Desa Ciater, Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, beralih fungsi menjadi tanaman sayuran dan bangunan berbeton (Vila).

Akibatnya, selain debit air mengalami penyusutan, di kawasan tersebut sering terjadinya serosi dan longsor. Selain itu, mata air panas Ciater atau biasa disebut warga (bulan – bulan) dari empat titik, dua diantaranya telah tertutup akibat terjadi erosi.

“Dulu, pohon bambu di sini sangat luas dan rimbun, sumber mata ari panas (bulan- buan) terjaga sesuai hukum alamnya. Dari empat mata air panas tersebut, saat ini tinggal dua mata air saja,” ujar Ahmad, Ketua Gerakan Masyrakat Peduli Lingkungan (Gampil), disela-sela kegitan tanam pohon di kawasan mata air Ciater, Selasa ( 9/2)

Selain itu, beralihnya tanaman pohon bambu menjadi tanaman sayuran dan bangunan vila, sangat berdampak terhadap menyusutnya debet air di DAS (Daerah Aliran Sungai) Cipangasahan.

“Otomatis menyusutnya debit air di aliran sungai ini telah mengakibatkan pasokan air ke lahan pertanian warga kerap tergangu. Terlebih saat musim kemaru,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, terkait berubahnya tanaman bambu menjadi tanaman sayuran dan bangunan-bangunan beton (Villa) sudah berlangsung sejak 2000 lalu. Dan siapa penggrapnya yang pasti kebanyakan bukan warga Subang, mereka adalah pendatang.

“Sebagi warga saya minta agar pihak Pemkab mau serius melakukan upaya pemulihan kawasan hutan lindung ini, karena hukum halam kawasan hutan lindung seluas 50 hektare ini telah terusik,” pungkasnya.
Sementara Kabid Wasdal LH Subang, Nano membenarkan, lahan tanaman bambu yang luasnya sekitar 50 hektare, saat ini banyak digarap warga menjadi tanaman sayuran dan bangunan beton (vila).

“Upaya penanaman terus dilakukan, tapi tetap saja ada pihak pihak yang sengaja mengambil pohon yang baru kita tanam itu,” kata Nano.

Terkait banyak berdiri bangunan Vila di kawasan hutan lindung, kata Nano, itu dikembalikan kepada sikap tegas dari pihak pemerintah daerah serta dukungan dari setiap elemen masyarakat.

”Bangunan itu pasti ada izin, mana mungkin tidak berizin. Kenapa dapat izin itu kan yang jadi masalahnya,” pungkasnya. (anr)

loading...

Feeds