Dewan KBB Tak Berhak Gunakan Aset Negara

sengketa-lahan-di-magetan-petani-bersitegang-dengan-tni-au-CVd - Copy

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CILILIN-Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) KBB, Anugerah menjelaskan siapa pun tidak bisa seenaknya untuk menggunakan lahan dan aset milik negara, termasuk oleh anggota dewan sekalipun. Bila ada pihak yang mau menggunakan, kata dia, mereka wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pemerintah sebagai pemilik lahan.

“Siapa pun yang akan menggunakan aset pemerintah, harus ada izin dulu dari pemerintah.Kalau tidak ada izin dan persetujuan dari pemerintah,lapangan itu bisa dibongkar,” kata Anugerah kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, kata Anugerah, penggunaan dana bansos atau aspirasi untuk pembangunan lapangan basket juga tidak tepat, karena bukan peruntukkannya. Dana bansos dan aspirasi, kata dia, seharusnya digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat seperti infrastruktur, bukan untuk dipergunakan di lahan milik pemerintah.

“Apalagi kita juga sudah punya rencana untuk revitalisasi taman dan alun-alun di wilayah KBB. Kita sedang buat master plannya,” pungkasnya. (bie)

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …
Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Pj Bupati Subang Imran ajak para camat untuk memahami tentang arti ‘kebersamaan”. Menurut Imran kebersamaan itu sangat penting. …