Waspada! Kawasan Lembang Diintai Gempa Berkekuatan Besar

Kepadatan lalu lintas di kawasan Lembang. Foto: Ilustrasi

Kepadatan lalu lintas di kawasan Lembang. Foto: Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG-  Masyarakat di Bandung Raya, khususnya di kawasan Lembang, Kab Bandung Barat, diminta untuk waspada. Keladinya, daerah tersebut berpotensi terjadi gempa berkekuatan 6-7 skala richter.

Peneliti di Pusat Penelitian Mitigasi Bencana (PPMG) Institut Teknologi Bandung (ITB), Rahma Hanifa mengatakan, kekuatan gempa bisa menyerupai peristiwa di Bantul, Yogyakarta (2006) dan Pidie Jaya, Aceh (2016).

Rahma menilai, gempa dengan kekuatan yang besar itu sulit dihindarkan, karena Sesar Lembang sampai saat ini masih terus aktif dan bergerak.

Oleh karena itu, dia berharap kewaspadaan terhadap Sesar Lembang terus disosialisasikan oleh berbagai pihak. Sebab, sebagian warga Lembang masih belum paham mengenai Sesar Lembang.

“Setelah banyak berdiskusi, kami memilih Desa Lembang sebagai target sosialisasi yang utama. Kenapa, karena Desa Lembang terletak persis di atas Sesar Lembang. Cukup padat dan ada banyak tempat wisata juga, tapi belum mendapatkan intervensi. Barangkali sudah ada, tapi belum terinformasikan dengan baik. Makanya, kami sering berkomunikasi, terutama ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi Sesar Lembang dan upaya apa yang harus dilakukan,” kata dia, Sabtu (25/3).

Dia menjelaskan, pada jalur Sesar Lembang yang membentang sepanjang 29 kilometer dari Lembang sampai Padalarang, semestinya dibuatkan zonasi pelarangan mendirikan bangunan.

“Dari Pak Kaneda, kalau di Jepang itu, ada aturan bahwa 15 meter dari zona sesar tidak boleh ada bangunan. Di Indonesia belum ada aturan seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, bangunan-bangunan pada radius 300 meter di sepanjang sumber patahan juga harus dilakukan monitoring dan obeservasi secara berkelanjutan. Bangunan-bangunan diharapkan dibangun dengan konstruksi tahan gempa. Kemudian barang-barang di dalam bangunan mesti diatur agar tidak membahayakan sewaktu-waktu terjadi getaran.

“Di luar buffer zone itu bangunan yang didirikan semestinya bangunan yang tahan gempa. Bangunan itu bisa mengikuti Standard Nasional Indonesia, yang ditetapkan pada 2012. Namun, pada 2016 kami sudah melakukan pemutakhiran peta sumber dan bahaya gempa nasional, yang akan diluncurkan sebentar lagi, kemudian SNI-nya itu akan diperbaiki,” katanya.

Rahma menambahkan, perlu dipertimbangkan pula pembuatan jalur dan tempat evakuasi masyarakat apabila terjadi bencana, kemudian emergency kit yang mencukupi.

“Di SD Pancasila ada space yang terbuka. Kalau di pemukiman padat, itu memang jadi tantangan tersendiri. Open space itu diperlukan untuk setiap warga yang tinggal di suatu tempat,”pungkasnya. (bie/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …