Pasca-OTT Atty Suharti, KPK Paksa Pemkot Cimahi “Bersih-bersih”

Atty Suharti

Atty Suharti

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mendesak Pemkot Cimahi untuk memperbaiki beberapa sistem pengelolaan keuangan, guna mencegah terjadinya korupsi. KPK pun memberikan waktu sepekan kepada Pemkot untuk menyusun setiap program kerja yang dituangkan dalam bentuk dokumen bertajuk komitmen rencana aksi.

Dalam dokumen itu tertuang sejumlah susunan perencanaan, pengerjaan dan evaluasi program pembangunan.

“Nantinya, dokumen rencana aksi itu menjadi dasar kami melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan. Rencana dari pemerintah daerah itu sampai detailnya masyarakat umum bisa tahu karena kami meminta untuk dipublikasikan di website pemerintah daerah,”  ungkap Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwanda usai Rapat Supervisi KPK dan SKPD Pemkot Cimahi di Kantor Pemkot Cimahi, Jumat (10/2/2017).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas seputar yang harus dilakukan Pemkot Cimahi dalam pengelolaan APBD, pengadaan barang/jasa dan pelayanan publik. Selain itu, seputar pembangunan SDM, aset, sistem informasi, pengawasan hingga infrastruktur.

“Kami beri waktu satu minggu, 17 Februari paling lambat dokumen itu sudah ditandatangani kepala daerah dan ketua DPRD untuk kita evaluasi lagi,” terangnya.

Ia mengatakan, tujuan supervisi sekaligus guna mengidentifikasi potensi korupsi di lingkungan Pemkot sekaligus melakukan pencegahannya.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa walikota Atty Suharti harus dijadikan momentum bersih-bersih dari segala tindakan penyelewengan anggaran serta mencegah korupsi terjadi.

“Kasus kemarin memberikan gambaran lebih jelas praktek dan modus korupsi di daerah Cimahi seperti apa. Nanti kita tutup potensi-potensinya dengan  sistem dan perubahan managemen yang lebih baik,” ujarnya.

Menanggapi ini, Plt Walikota Cimahi, Sudiarto mengaku menyambut arahan KPK. Sudiarto mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas. Seperti, penyusunan perencanaan anggaran, perizinan, pelayanan dan kebijakan SDM. Pemkot pun, kata Sudiarto bakal segera memenuhi apa yang diminta KPK. “Tentu kami akan melaksanakan instruksi tersebut. Senin seluruh jajaran SKPD akan melakukan rapat lanjutan. Segera kami susun dokumen itu,” pungkasnya. (bbb)

loading...

Feeds

KPA Subang Bentuk Warga Peduli AIDS

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang membentuk Warga Peduli AIDS, di Aula Kantor Kecamatan Subang, Selasa (11/3/2025). Hadir …