Penangkapan Walikota Nonaktif Atty Tochija Dituding Sarat Muatan Politik

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12/2016)

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12/2016)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Kuasa hukum Walikota Cimahi nonaktif Atty Suharti, Andi Syafrani menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kliennya tersebut terjadi saat tahapan Pilkada Kota Cimahi 2017 berlangsung.

Menurut Andi, Atty seharusnya bisa melaksanakan proses kampanye sebagai hak konstitusi yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Kejadian tersebut diakuinya sangat merugikan kliennya untuk bisa mengikuti proses serta tahapan Pilkada hingga selesai.

“Wajar rasanya bila dalam situasi seperti ini muncul pandangan dan pendapat bahwa peristiwa yang dialami klien kami tidak bisa dipisahkan dari konteks dan kepentingan pertarungan politik di Pilkada Kota Cimahi,” imbuhnya.

Maka dari itu, Andi menegaskan, akan melakukan upaya hukum pendampingan dan upaya lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang untuk melindungi hak-hak hukum Atty Suharti dan suaminya, Itoc Tochija.

Sementara itu, Humas KPK Priharsa Nugraha mengatakan, waktu penyelidikan Atty Suharti tidak lebih dari 120 hari. ”Hingga bulan Maret 2017, kasus Atty-Itoc masih dalam penyidikan,” ungkap Harsa.

Itu artinya, bila dari jadwal pemungutan suara pada Februari 2017, Atty dipastikan masih berada tahanan KPK. ”Setelah masa penyidikan selesai maka kasus tersebut akan dibawa di pengadilan. Barulah, pada saat di pengadilan status tersangka bisa berubah menjadi terdakwa,” tuturnya.

Diakuinya, proses hukum untuk penetapan tersangka cukup panjang. Akan tetapi, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mempercepat proses penyidikan. ”Kita akan berusaha semaksimal mungkin, agar mempercepat proses hukum ini,” ucapnya. (bbb/ca/jpg)

 

loading...

Feeds

KPA Subang Bentuk Warga Peduli AIDS

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang membentuk Warga Peduli AIDS, di Aula Kantor Kecamatan Subang, Selasa (11/3/2025). Hadir …